JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penataan kampung berbentuk community action plan (CAP) bagi warga Bukit Duri yang menggugat penggusuran pada 2016 silam.
Kampung yang rencananya akan didirikan untuk warga, disebut berlokasi di Wisma Ciliwung di Jalan Bukit Duri Tanjakan. Kompas.com menyambangi wisma yang dimaksud pada Sabtu (15/9/2018).
Wisma tersebut rupanya jadi kontrakan. Paling tidak, ada 20 pintu yang terisi penghuni. Di halamannya yang luas, banyak mobil terparkir. Di depan pagarnya terpasang spanduk tanda belum membayar pajak.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Yaya Mulyarso mengatakan wisma yang tadinya digunakan untuk haji itu, luasnya mencapai 1,6 hektar. Wisma itu dimiliki 27 orang dan rencananya akan dijual oleh seluruh pemiliknya ke Pemprov DKI.
Baca juga: Warga Bukit Duri Minta DKI Bebaskan Wisma Ciliwung untuk Kampung Susun
"Kami sedang cek, sepanjang clean and clear surat-suratnya, bisa kami proses. Ini belum keluar dokumennya," kata Yaya ketika dikonfirmasi, Sabtu.
Sembari menunggu kepastian legalitas lahan dan mekanisme pembelian, Yaya mengatakan pihak konsultan tengah merancang kampung bagi warga Bukit Duri ini.
"Belum selesai dari konsultan, nanti kita lihat," kata Yaya.
Adapun warga yang akan dibangunkan kampung ini, adalah sebagian warga Bukit Duri yang tergusur pada 2016 lalu. Mereka mengajukan gugatan class action dan menang di tingkat pertama dan tingkat banding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.