JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah berdebat panjang, anggota badan anggaran DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran kegiatan sertifikasi pendamping OK OCE Rp 3,9 miliar.
Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dalam rapat anggaran perubahan 2018.
"Sudah ya di-drop saja," ujar Taufik sambil mengetuk palu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Baca juga: Bestari Kaget, Pendamping OK OCE Ternyata Belum Tersertifikasi
Kegiatan ini sebelumnya menimbulkan perdebatan panjang antara anggota banggar.
Sebagian meminta agar kegiatan ini dihapus karena tidak ada dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018.
Namun, sebagian menginginkan agar kegiatan tersebut tetap dianggarkan karena dinilai penting.
Baca juga: Konsep OK OCE Akan Dimatangkan Sebelum Dibawa ke Ranah Nasional
Sertifikasi pendamping OK OCE penting karena menunjang program unggulan Pemprov DKI.
Anggota banggar Pantas Nainggolan meminta pencoretan kegiatan ini menjadi pelajaran bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
Semua kegiatan yang akan diajukan harus melalui proses perencanaan baik.
Baca juga: Bestari: Di Tingkat DKI Saja OK OCE Begini, Bagaimana kalau Dibawa ke Nasional?
Saat penyusunan RKPD, Pemprov DKI harus ingat bahwa itu menjadi pedoman hingga akhir tahun.
Pemprov DKI harus betul-betul merencanakan kegiatan satu tahun agar tidak ada kegiatan yang dicoret pada pembahasan anggaran perubahan.
"Ini harus menjadi dasar bahwa pedoman kerja untuk seluruh SKPD adalah penetapan APBD murni," kata Pantas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.