Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik, Terus Menerus Gugat KPU DKI hingga Lolos Jadi Caleg...

Kompas.com - 21/09/2018, 07:59 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilihan Legislatif 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membawa angin segar bagi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Setelah melakukan berbagai gugatan dan pelaporan, Taufik yang merupakan eks koruptor lolos sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta pada Pileg 2019.

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, nama Taufik dimasukkan dalam DCT yang ditetapkan pada Kamis (20/9/2018).

Baca juga: Ikuti Putusan MA, KPU DKI Loloskan M Taufik sebagai Caleg

"(Taufik) masuk DCT. Iya, (DCT) sudah kami tetapkan," ujar Betty melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis malam.

Betty menyampaikan, KPU DKI Jakarta meloloskan nama Taufik karena mengikuti edaran KPU RI untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA).

MA diketahui telah memutus uji materi Pasal 60 huruf j Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten/kota terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Taufik Pertimbangkan Cabut Laporan kepada KPU DKI jika...

Pasal yang diujimaterikan itu mengatur soal larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi, mantan bandar narkoba, dan kejahatan seksual pada anak untuk maju menjadi calon legislatif.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos  seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakart Pusat, Sabtu (4/1/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakart Pusat, Sabtu (4/1/2017).
Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon legislatif bertentangan dengan UU Pemilu.

"(Dasarnya) terkait edaran KPU RI tentang tindak lanjut putusan MA," kata Betty.

Baca juga: Bawaslu Cecar Taufik 12 Pertanyaan soal Laporan kepada KPU DKI

Selain Taufik, Betty menyebut tidak ada caleg lain yang namanya dimasukkan dalam DCT karena kasus serupa.

Taufik satu-satunya caleg yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi yang semula tidak masuk daftar calon sementara karena terjegal PKPU Nomor 20 Tahun 2018.

Total ada 1.615 caleg yang akan bertarung memperebutkan kursi wakil rakyat DKI Jakarta.

Baca juga: Alasan Taufik Tak Cabut Laporan di DKPP, Bawaslu, dan Polda Metro

Pertimbangkan cabut laporan

Taufik diketahui melakukan berbagai gugatan setelah KPU mengeluarkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana kasus korupsi ikut Pileg.

Gugatan dan pelaporan itu yakni dengan mengajukan uji materi PKPU tersebut ke MA dan melapor ke Bawaslu DKI karena namanya tidak masuk daftar calon sementara (DCS).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com