Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Kajian Wacana Pelegalan Becak

Kompas.com - 08/10/2018, 19:50 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mempertanyakan kajian melegalkan kembali becak di Jakarta.

Merry mengatakan pihaknya pasti meminta kajian itu saat Pemprov DKI mengajukan revisi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

“Kajiannya seperti apa? Ini kan hal baru yang disajikan Pak Gubernur yang agak sedikit mengganggu mindset kami karena berbeda ya,” ujar Merry di Gedung DPRD DKI Jakarta,Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

Baca juga: Lurah Pejagalan: Ada Selter Becak, Macetnya Berkurang

Merry mengatakan, sudah sejak lama eksekutif dan legislatif di DKI Jakarta sepakat bahwa becak dilarang beroperasi. Alasannya pun sudah disepakati bersama dan diatur dalam peraturan daerah.

Kini, ada wacana untuk merevisi perda itu ke arah yang benar-benar berlawanan dari kebijakan awal. Oleh sebab itu, Merry mengatakan hal ini harus hati-hati diputuskan.

Di DPRD DKI Jakarta, Bapemperda yang dipimpin Merry adalah badan yang khusus merumuskan peraturan daerah.

Baca juga: Becak di Teluk Gong Wajib Mangkal di Selter

Selter becak di Jalan K dekat Pasar Teluk Gong, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Selter becak di Jalan K dekat Pasar Teluk Gong, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).
Merry mengatakan, kajian ini biasanya akan diminta Bapemperda ketika Pemprov DKI mengajukan draf revisi perdanya.

Dia tidak mau menyimpulkan benar atau tidak sikap Pemprov DKI atas wacana ini tanpa melihat kajiannya.

“Kebijakan apapun bisa positif asalkan kajiannya benar,” ujar dia.

Baca juga: Selter Becak di Teluk Gong Dibangun untuk Kurangi Kesemrawutan

Keberadaan becak saat ini dilarang Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi perda itu untuk mengakomodasi operasional becak di jalan-jalan kampung.

Meskipun perda belum direvisi, para penarik becak kini merasa aman karena anggota Satpol PP tidak lagi menertibkan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com