BEKASI, KOMPAS.com - Setelah kasus prostitusi online di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, terungkap Sabtu (6/10/2018) lalu, para penghuni tetap apartemen itu kini memperketat pengamanan dan pengawasan terhadap tamu atau penyewa apartemen.
Humas P3SRS (Perhimpunan Pemiliki dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Grand Center Point Bekasi Aji Ali Syabana mengatakan, pengamanan yang dilakukan antara lain meminta kartu tanda penduduk (KTP) tamu atau penyewa apartemen.
"Security kami juga patroli dari unit ke unit, kalau ada tempat yang dirasa mencurigakan, itu segera ditindak. Kami sudah meminta data-data agen, pengelola juga sudah kami minta, siapa sih dia, punya badan usaha atau tidak. Kami sudah minta data-data itu," kata Aji di Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (12/10/2018).
Aji mengatakan, maraknya prostitusi online di lingkungan apartemen sudah lama membuat risih para penghuni tetap. Sebab, praktik tersebut berefek buruk pada psikologis anak-anak yang melihat pelaku prostitusi yang berkeliaran di lingkungan apartemen.
Tiga muncikari prostitusi online di Apartemen Center Point dibekuk polisi pada Sabtu lalu. Mereka adalah Mustakim, Saputra, dan Jenio. Polisi juga mengamankan 20 orang pekerja seks komersial serta satu orang saksi.
Baca juga: 3 Muncikari Prostitusi Online di Apartemen Center Point Bekasi Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.