JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat ibunya, Selasa (23/10/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi akan menggali dari Atiqah mengenai cerita Ratna kepada anak-anaknya.
Sebelumnya, Ratna mengaku terpaksa berbohong kepada anak-anaknya dengan mengaku dikeroyok untuk menutupi operasi plastik yang dilakukannya.
"Ya intinya kan dia (Ratna) cerita sama anaknya kalau dikeroyok toh, mukanya rusak itu," ujar Argo, Selasa.
"Ya, mau digali itu saja intinya," kata dia.
Baca juga: Atiqah Hasiholan Diperiksa Hari Ini soal Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Argo menyampaikan, pemeriksaan Atiqah akan dilakukan pada pukul 21.00 WIB. Menurut Argo, waktu pemeriksaan ini merupakan permintaan Atiqah.
Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks terkait pengeroyokannya di Bandung beberapa waktu yang lalu.
Saat ini, Ratna ditahan di Polda Metro Jaya.
Sejumlah saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.
Baca juga: Asisten yang Usulkan agar Ratna Sarumpaet Akui Kebohongannya
Polisi juga telah memeriksa Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak.
Selain itu, polisi memeriksa asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.