Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga RW 012 Grogol Selatan Mengaku Dipungut Biaya untuk Pengurusan PTSL

Kompas.com - 08/11/2018, 14:36 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 012 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengaku dimintai biaya pihak RT dan RW ketika mengurus Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Kompas.com menemui dua warga yang tidak ingin disebut identitasnya pada 31 Oktober 2018 lalu.

Warga pertama tinggal di RT 008 RW 012. Warga itu mengaku diajak membuat sertifikat rumahnya oleh ketua RT beberapa bulan lalu.

Baca juga: Terjaring OTT Pungli, Kadispenduk Jember Ditetapkan Tersangka

"Sudah bayar Rp 300.000 buat pengukuran, tetapi karena belum ada uang saya belum lanjutin lagi," kata dia, Rabu malam.

Warga itu mengaku rumahnya sudah diukur pihak Badan Pertanahan Negara (BPN). Ia menyerahkan biaya sesuai permintaan ketua RT.

"Saya nyerahin saja. Kalau kata dia (Ketua RT), dia kan butuh uang buat jalan, buat bensin," ujar dia.

Warga lainnya tinggal di RT 001 RW 012. Ia bercerita sudah beberapa bulan dimintai uang oleh ketua RT untuk pengurusan tanah.

Sayangnya, hingga kini, ia tak kunjung mendapatkan sertifikat yang diharapkan.

"Kemarin sudah bayar Rp 1.200.000, katanya buat fotokopi, pengukuran, buat beli map dan materai. Ya saya sih  dengerin omongan orang, ngikut saja," kata warga itu.

Dia mengaku banyak warga yang akhirnya mempertanyakan biaya pengurusan.

Ketika mereka tahu bahwa PTSL tak dipungut biaya, mereka pun protes dan mengadukan ketua RT serta ketua RW.

"Iya dengar sih saya pada minta dicopot. Kalau ada yang lain yang menggantikan ya enggak apa-apa," ujar warga itu.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya tengah membahas aduan warga tersebut. 

"Sudah ada laporannya. Kami cek dulu apakah benar terbukti," kata Premi, Kamis (8/11/2018).

Premi mengatakan, ketua RT dan RW seharusnya menyampaikan secara transparan soal uang yang dipungut ke warga.

Sebab, pengurusan PTSL memang tidak sepenuhnya gratis.

"Karena di anggaran PTSL yang disediakan Pemprov DKI itu anggaran biaya patok itu tidak ada. Kemudian ada biaya materai, fotokopi, itu kan dokumen tidak ditanggung hibah Pemprov DKI. Nah ini yang harusnya Pak RW itu transparan menjelaskan ke masyarakat berapa biaya materai, biaya patok," ujar Premi.

Jika terbukti melakukan pungutan liar, ketua RT dan RW bisa dicopot. Ini diatur dalam Pergub Nomor 171 Tahun 2016 tentang RT dan RW.

"Kalau memang ketua RT dan RW melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan melamggar peraturan, maka lurah bisa melakukan penonaktifan. Jadi nanti balik lagi ke lurah," kata Premi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com