Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI dan PT KAI Saling Klaim Aset Jalan Jatibaru, Ini Kata Gubernur

Kompas.com - 13/11/2018, 22:00 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta tidak ada ego sektoral antar-institusi pemerintah terkait pembangunan jembatan multiguna atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Anies menyampaikan itu saat ditanya soal persoalan aset Jalan Jatibaru Raya antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Skybridge diketahui dibangun di ruas jalan tersebut.

Baca juga: Menurut Ombudsman, DKI dan PT KAI Saling Klaim Aset Jalan Jatibaru

"Pemprov DKI, BUMN, semua customer-nya sama, rakyat Indonesia. Untuk kebutuhan administrasi dibagi-bagi pembagian tugasnya, tetapi jangan kemudian kita berpikir kompartemen," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

Anies menuturkan, Pemprov DKI membangun skybridge bukan hanya digunakan warga ber-KTP DKI Jakarta.

Siapa pun bisa mengakses jembatan itu nantinya.

Baca juga: Sarana Jaya Belum Penuhi Permintaan KAI Soal Skybridge Tanah Abang

Oleh karena itu, Anies meminta PT KAI tidak mempersoalkan status aset Jalan Jatibaru Raya.

"Apa pun pencatatan asetnya, ujungnya adalah aset milik Republik Indonesia, cuma pencatatannya saja ada yang dicatatkan (aset) Pemprov, ada yang dicatatkan (aset) BUMN," kata dia.

Anies mengakui ada sejumlah hal yang masih dibicarakan Pemprov DKI dengan PT KAI terkait pembangunan skybridge Tanah Abang.

Baca juga: Pemprov DKI Percaya PKL Happy di Skybridge Tanah Abang

Namun, dia menyebut hal itu bukan masalah.

"Memang masih ada yang dibicarakan. Ya sama saja, dalam banyak urusan, memang selalu ada agenda-agenda yang belum selesai, tetapi itu biar jadi bagian dalam proses normalnya," ucap Anies.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI saling klaim kepemilikan aset Jalan Jatibaru Raya.

Baca juga: DKI Bangun Skybridge Tanah Abang tetapi Belum Sepakati 5 Hal dengan PT KAI

Teguh menyampaikan, PT KAI berpegang pada undang-undang perkeretaapian yang menyatakan bahwa tanah sepanjang 18 meter dari stasiun merupakan milik PT KAI.

Sementara itu, Pemprov DKI berpegang pada undang-undang pertanahan baru. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa tanah yang tidak diklaim perseorangan menjadi aset negara.

Yang menjadi persoalan, PT KAI meminta Pemprov DKI membayar sejumlah uang karena membangun skybridge di atas aset PT KAI.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Ragukan Skybridge Diminati PKL Tanah Abang

"Terkait dengan aset ini, kalau aset PT KAI, PT KAI menuntut supaya ada pembayaran dari Pemprov berapa jumlahnya," kata Teguh.

Senior Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo membantah bahwa KAI meminta sejumlah uang yang disebut Teguh.

Namun, dia enggan menjawab saat ditanya soal status aset Jalan Jatibaru. Dia menyebut hal itu akan dibicarakan dengan Pemprov DKI pada Jumat (16/11/2018).

Baca juga: Pengerjaan Skybridge Tanah Abang Molor Lagi

"Jadi enggak ada statement itu kalau Kereta Api (KAI) minta uang, minta sewa pembayaran itu jangan," ujar Edy saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com