JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta telah meresmikan hunian Rusun Promoter Polri di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (29/11/2018).
Rusun tersebut dibangun berkat pengajuan pembangunan yang sudah dilakukan sejak 3 Desember 2015 oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dinas Perumahan Butuh Lahan Minimal 5.000 M2 untuk Bangun Rusun Polri
Pembangunannya diberlakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1888 Tahun 2017 tanggal 11 Oktober 2017 tentang hibah dalam bentuk barang dan jasa kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya pada APBD 2017.
Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan anggaran sebesar Rp 105 miliar untuk pembangunannya.
Rusun Promoter Polri adalah rusun pertama untuk polisi yang dibangun di lahan milik Polda Metro Jaya oleh Pemprov DKI Jakarta. Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, dalam membangun rusun untuk polri memiliki syarat tersendiri.
"Luas (lahan) minimal 5.000 meter persegi, itu minimal untuk satu tower," kata Meli di lokasi, Rabu.
Rusun tersebut dibangun di lahan seluas 15.302 meter persegi. Adapun rusun diperuntukkan bagi anggota kepolisian dan pekerja sipil di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Gubernur DKI dan Kapolda Resmikan Rusun Promoter untuk Polisi
Apabila polres lain menginginkan rusun serupa, harus menjalani serangkaian proses yang sama. Tetapi, usulan pembangunan sudah tidak bisa diajukan dalam anggaran 2019 karena pengajuan sudah tutup.
Pihak Meli akan memproses pengajuan dalam anggaran 2020 apabila ada yang berminat.
Rusun Promoter Polri memiliki satu tower yang bercat warna merah bata, abu-abu, dan krem. Rusun tersebut terdiri atas 17 lantai, 255 unit, dan bertipe 26.
Penghuni rusun difasilitasi area parkir yang cukup luas dan musala di belakang rusun. Ada pula area kosong di lantai dasar yang bisa dimanfaatkan untuk berkumpul.
Baca juga: Dinas Perumahan: Rusun Promoter Polri seperti Rumah Dinas
"Enggak (rusunawa), kalau masalah sewa ataupun kan jelas ini tidak milik. Jadi, seperti rumah dinas, tapi tidak tahu apakah dikenakan biaya atau tidak. Pengelola bukan di bawah kami, sudah langsung serah terima dengan Polres Jakarta Barat," kata Meli.
Rusun tersebut telah dihuni sejak dua bulan lalu, namun peresmiannya baru dilakukan pada Rabu kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.