Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perampokan Memesan Taksi "Online" Pakai Nama "Andika Pratama"

Kompas.com - 03/12/2018, 18:37 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan Saragih mengatakan, para pelaku perampokan sopir taksi online Go-Car Yulianto, mengunduh aplikasi Go-Jek dan langsung dimanfaatkan untuk melakukan perampokan. Salah satu pelaku kemudian membuat akun dengan nama "Andika Pratama".

"Para pelaku mengaku baru men-download layanan jasa transportasi online dan langsung dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan," ujar Ferdy di Mapolres Tangsel, Senin (3/12/2018).

Nama tersebut digunakan agar sopir taksi online tidak memiliki kecurigaan terhadap para pelaku yang ingin diantarkan dari Terminal Barangsiang, Bogor, menuju Bintaro, Tangsel pada malam hari.

Baca juga: Pengakuan Sopir Taksi Online Korban Perampokan di Bintaro

Ferdy mengatakan, ketiga pelaku mengaku baru pertama kali merampok. Namun, rencana perampokan telah dipersiapkan dengan matang.

Setelah membuat akun di aplikasi Go-Jek, para pelaku menyiapkan senjata tajam, lakban dan seutas tali untuk mengikat korban. Tali dibeli dari sebuah warung seharga Rp 20.000.

Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku Imamudin (24) berperan mengambil alih mobil korban. Pelaku Kamaludin (19) dan Abdullah (33) bertugas mengikat kaki dan tangan korban serta membuang korban ke selokan.

"Di Jalan Raya Puspitek mereka mengancam agar mobil berhenti. Korban berusaha keras melarikan diri dengan melawan tapi diancam. Mulut dillakban dan bagian tubuh diikat," ujar Ferdy.

Diberitakan sebelumnya, sopir taksi online Go-Car, Yulianto (52), menjadi korban pencurian dengan tindak kekerasan oleh tiga orang penumpangnya di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (27/11/2018).

Para pelaku melukai serta membawa lari mobil dan barang berharga korban. Korban diikat di tangan, kaki, dan mulut kemudian ditinggalkan di Jalan Puspitek Tangerang Selatan.

Korban mengalami luka pada bagian telapak tangan kanan, luka sobek bekas senjata tajam, dan luka memar bekas pukulan benda tumpul.

Tiga pelaku perampokan yakni Kamaludin (19), Imamudin (24), dan Abdullah (33), ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com