Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Penghapusan Denda Pajak, Samsat Jaktim Peroleh Rp 31 Miliar

Kompas.com - 17/12/2018, 18:37 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Samsat Jakarta Timur memperoleh pembayaran pajak senilai Rp 31 miliar selama program penghapusan sanksi denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Angka ini diperoleh selama masa penghapusan denda pajak dari tanggal 15 November 2018 hingga 15 Desember 2018.

"Angka penerimaan pajak selama satu bulan penghapusan saat ini berada di angka Rp 31 miliar," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Timur Iwan Syaefudin, Senin (17/12/2018).

Dalam kurun waktu tersebut, ada 22.921 pemilik kendaraan yang membayarkan pajaknya sehingga ada kenaikan penunggakan pajak atau penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) sebesar Rp 17 miliar dibanding sebulan sebelum ada penghapusan denda pajak.

Baca juga: Keliling Kompleks Cari Penunggak Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi BPRD

"Angkanya mencapai 22.921 kendaraan. Sehingga ada kenaikan SKP sebesar Rp 17 miliar atau 129 persen," ucapnya.

Dengan adanya program penghapusan pajak, ia mengungkapkan pemilik kendaraan berbondong-bondong mendatangi samsat untuk membayarkan tunggakan pajak kendaraannya.

"Program penghapusan denda juga membuat Wajib Pajak datang berbondong-bondong," ungkap Iwan.

Sementara itu, Kanit Samsat Jakarta Timur AKP Ardilla Amry menambahkan, selama masa penghapusan denda ini memang terjadi antrean yang cukup panjang.

Puncaknya terjadi hari Sabtu (15/12/2018) kemarin, di mana ribuan wajib pajak mengantre di Samsat Jakarta Timur.

"Meski membludak, namun pelayanan tetap berjalan lancar. Semua terlayani dengan baik, walaupun petugas bekerja hingga larut malam," kata Ardilla.

Menurutnya, bila pada hari biasa, yang datang bayar pajak itu sekitar 2.500 hingga 3.000 orang pemilik kendaraan.

Baca juga: Layanan SMS Info 8893 Akan Ingatkan Anda Kapan Harus Bayar Pajak Kendaraan

Namun, di masa akhir batas pembebasan denda atau sanksi pajak kemarin, pembayar pajak mencapai 9.000 hingga 10.500 orang.

"Namun, hal itu juga sudah kami antisipasi dengan menyiapkan petugas dan bekerja lebih ekstra," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com