Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Kerja Sama dengan Bodetabekjur Bangun Saringan Sampah

Kompas.com - 20/12/2018, 21:51 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Jawa Barat dan Banten untuk membangun trash rack atau saringan sampah di sungai serta tempat pembuangan sampah (TPS).

"Jadi... sungai-sungai sebelum masuk di Jakarta akan dibuatkan semacam bendungan seperti yang ada di (Pintu Air) Manggarai," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Dengan dibangunnya saringan, Anies berharap sampah tak ikut terbawa ke muara-muara sungai di Jakarta.

Baca juga: Penampakan Kali Pengairan Kabupaten Bekasi yang Dipenuhi Sampah

Untuk TPS, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan Jawa Barat dan Banten akan mencarikan lahan strategis seperti di pinggir tol.

"Supaya pengolahan sampah itu tidak masuk ke jalan kampung-kampung yang ada di luar daerah, jadi langsung keluar tol, langsung masuk ke dalam pengelolaan sampah," kata Premi

Premi menjelaskan dalam kerja sama itu, pemerintah kota dan pemerintah kabupaten menyiapkan lahan dan melakukan perencanaan. Setelah itu, mereka mengajukan perencanaannya ke Pemprov DKI.

"Untuk pelaksanaan konstruksinya diupayakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik dengan mekanisme APBD ataupun dengan KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) ataupun dengan yang lainnya," ujar Premi.

Pemerintah daerah yang terlibat kerja sama dengan Pemprov DKI yakni Pemprov Banten, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang, Pemkot Depok, Pemkot Bogor, Pemkab Bogor, Pemkab Cianjur, Pemkot Bekasi, dan Pemkab Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com