Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Kelompok Hercules Siap Disidangkan

Kompas.com - 08/01/2019, 16:12 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian mengatakan, berkas dakwaan dari 12 tersangka penguasaan lahan yang dilakukan oleh kelompok Hercules telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Penyerahan dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Selasa (8/1/2019).

"Berkas Hercules cs siang ini sudah dilimpahkan oleh JPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, buat semua tersangka, 12 tersangka," kata Patris kepada wartawan, Selasa.

Kelompok Hercules diduga terlibat penguasaan lahan di Jalan Daan Mogot KM 18, PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat. Penguasaan dilakukan 8 Agustus-6 November 2018.

Baca juga: Hercules dan Kelompoknya, Menjelang Diadili Usai Menguasai Lahan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan berkas lengkap beserta 12 tersangka kelompok Hercules ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (27/12/2019).

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim. Jarak penetapan sidang membutuhkan waktu sekitar satu pekan.

"Diperkirakan akhir bulan ini sidangnya. Diperkirakan ya, kan nunggu keputusan hakim," kata dia.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap kelompok Hercules dalam waktu terpisah.

Anggota kelompok ditangkap sekitar 20 orang pada 6 November di lokasi penguasaan, sedangkan pimpinannya, yaitu Hercules, pada 21 November 2018 di rumahnya kawasan Kebon Jeruk.

Penguasaan yang dilakukan kelompok Hercules dengan memasang plang dan menempatkan sejumlah anggota untuk penjagaan lahan.

Baca juga: Hercules Ditahan di Rutan Salemba

Mereka juga menempati kantor pemasaran dan menarik iuran kepada penghuni 7 ruko di sana sebesar Rp 500.000.

Saat ini, mereka ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Timur. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP (pengrusakan), Pasal 167 KUHP (pemaksaan) dan Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com