Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria UMKM yang Bisa Berbisnis di Stasiun MRT

Kompas.com - 24/01/2019, 20:52 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) membuka kesempatan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terpilih untuk berbisnis di stasiun kereta MRT yang akan beroperasi Maret mendatang.

Dalam menentukan UMKM yang akan diberikan kesempatan, PT MRT punya beberapa kriteria yang harus dipenuhi para pelaku usaha.

"Walaupun ini terbuka untuk UMKM tapi bukan untuk yang mencoba-coba. Jadi mereka yang sudah punya konsep bisnis, tapi butuh platform untuk berkembang," kata Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT  Ghamal Peris dalam konferensi pers di kantornya di Gedung Wisma Nusantara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: PT MRT Buka Kesempatan UMKM Berbisnis di Stasiun Mereka

Kriteria yang harus dipenuhi ialah:

*Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia

*Memiliki usaha di bidang kuliner, fashion, atau kriya

*Memiliki produk-produk original dan bukan reseller

*Usahanya belum dimuaralabakan

*Tidak memiliki toko di tempat belanja kategori A (mall-mall besar)

*Tidak menggunakan peralatan membahayakan

*Bisa menampilkan laporan keuangan toko atau brand yang telah dioperasikan selama 1 tahun terakhir.

Jika memenuhi kriteria-kriteria tersebut, para pelaku usaha dapat mendaftarkan UMKM miliknya di situs web PT MRT, yaitu di www.jakartamrt.co.id mulai Jumat besok sampai Kamis mendatang.

Pihak MRT yang bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan melakukan evaluasi dan penilaian terhadap dokumen-dokumen yang masuk. Hasilnya akan diumumkan pada 4 Februari 2019.

Tim kurator dari Bekraf akan melakukan penilaian teknis terhadap para pelaku UMKM yang lolos tahap administrasi. Dari hasil penilaian tersebut akan ditampilkan daftar UMKM terpilih yang selanjutnya melakukan presentasi kepada tim penilai.

Setelah serangkaian proses tersebut, barulah tanggal 18 Februari 2019 akan diumumkan 16 UMKM terpilih yang diberi kesempatan untuk menjalankan usahanya di stasiun MRT Jakarta.

"(Setelah) menjadi partner MRT, mereka cukup membayar Rp 1.360.000 per bulan, jadi hanya ini yang mereka perlu bayar," kata Ghamal

Ghamal menyebutkan harga sewa tersebut 50 persen lebih murah dibandingkan harga sewa yang mereka berikan kepada retail reguler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com