Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi, Lurah Kalideres Mengaku Tak Tahu soal Penguasaan Lahan Kelompok Hercules

Kompas.com - 30/01/2019, 21:43 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Kalideres Muhammad Fahmi hadir sebagai saksi dalam perkara penguasaan lahan PT Nila Alam dalam sidang terdakwa Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (30/1/2019). Adapun alamat lahan berada di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat.

Namun, selama persidangan, Fahmi berulang kali memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak mengetahui tetang persoalan perkara penguasaan lahan.

"Tanah tadi (PT Nila Alam) sama kantor saudara dekat apa jauh?" tanya hakim Rustiyono.

"Saya izin, hadir di sini berdasarkan undangan jaksa. Kalau kaitan ribut-ribut (penguasaan lahan) saya enggak tahu," kata Fahmi.

"Saudara dengar ribut-ribut yang diterangkan tadi?" tanya Rustiyono.

"Tidak pak," jawab Fahmi.

"Kan ada di wilayah saudara," ujar Rustiyono.

"Iya, Pak," jawab Fahmi.

"Enggak pernah dengar?" tanya Rustiyono.

Baca juga: Pengakuan Korban Penguasaan Lahan oleh Kelompok Hercules

"Tidak pak. Saya tahu dari media aja. Ada kejadian. Polisi datang ke lokasi lakukan tindakan. Kebetulan saya tahunya terlambat," teranf Fahmi.

Mendengar ketidaktahuan Fahmi dalam perkara penguasaan lahan, Hakim Ketua langsung memberikan teguran. Hakim pun melanjutkan pertanyaan terkait catatan tanah yang dimiliki Kelurahan Kalideres terkait surat letter C kelurahan tentang kepemilikan tanah.

"Yang saudara tahu apa dalam perkara ini?" tanya Rustiyono.

"Hanya menerangkan tentang yang diminta penyidik, catatan kelurahan saja," jawab Fahmi.

"Tanah (nomor sertifikat tanah) 1740, apa saksi tahu ini sertifikat PT Nila Alam?" tanya Hakim lagi sebab sebelumnya saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat nomor sertifikat tersebut milik PT Nila Alam.

"Tidak tahu. Karena catatan saya tidak menjelaskan lokasi," jawab Fahmi.

Baca juga: Bersaksi di Sidang Hercules, Direktur PT Nila Alam Sebut Bangunannya Dirusak

Fahmi hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan saksi di sidang ketiga terdakwa Hercules. Ia hadir bersama dua saksi lainnya yaitu pegawai BPN Jakarta Barat Syarifudin dan Sofyan Sitepu sebagai penasehat hukum terdakwa Hendi Musawan pemberi kuasa penguasaan lahan PT Nila Alam kepada Kelompok Hercules.

Selain mereka masih ada saksi-saksi lainnya yang akan dihadirkan pada sidang selanjutnya Rabu (6/2/2019). Adapun total saksi sebanyak 24 orang.

Sementara itu, dalam perkara ini terdakwa Hecules dan anggota kelompoknya terlibat penguasaan lahan PT Nila Alam sejak 8 Agustus-6 November 2019. Mereka kini ditahan di rutan Salemba, Jakarta Timur.

Akibatnya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan, Pasal 167 KUHP tentang Pemaksaan, dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com