Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tersangka Begal di Bekasi Lukai Korban dengan Pedang

Kompas.com - 12/02/2019, 15:11 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, empat begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi sudah melancarkan aksinya lebih dari sepuluh kali.

Rahmat mengatakan, para pelaku tidak segan melukai korbannya jika tidak memberikan barang berharga.

"Modusnya ancam gunakan senjata tajam, apabila tidak dikasih barangnya mereka tidak segan melukai korbannya. Lebih dari 10 kali termasuk 5 laporan di Tambun," kata Rahmat di Mapolsek Tambun, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: Lukai Polisi dengan Senjata Tajam, Begal Ditembak Mati

Keempat begal yang berinisial SW (30), DK (29), MRS (20), dan AG (17) ini kerap beraksi di tempat ramai dan sepi.

Sebelum beraksi, para pelaku diketahui meminum minuman beralkohol.

"Motifnya enggak ada pekerjaan, hasilnya dijual untuk diri sendiri. Sebelum beraksi minum-minum dahulu," ujarnya. 

Adapun, para pelaku terakhir beraksi pada Rabu (6/2/2019).

Baca juga: Polisi Ringkus 4 Tersangka Begal di Bekasi

Mereka membegal dua korban, GA dan OR di Jalan Kampung Pekopen, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Korban sedang nongkrong di lokasi, tidak lama kemudian datang para pelaku membawa motor dan menghampiri korban," kata Rahmat.

Saat mendatangi korban, para pelaku langsung memukul dan membacok kaki korban dengan pedang.

Baca juga: Teridentifikasi dari CCTV, Polisi Buru Empat Begal Pelajar di Depok

Usai mengeroyok korban, para pelaku merampas ponsel korban.

Para pelaku ditangkap di wilayah Setu, Tambun, dan Cibitung pada Kamis (7/2/2019).

Satu pelaku berinisial SW ditembak timah panas karena melawan polisi saat ditangkap.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah pedang, uang tunai Rp 900.000, satu unit sepeda motor milik pelaku, dan satu buah helm.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com