Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Alex Asmasoebrata

Kompas.com - 14/02/2019, 19:38 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Mantan pebalap Alex Asmasoebrata tidak datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sembilan orang kuasa hukum Alex yang datang mewakilinya untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.

"Kamis sekitar pukul 11.00, telah datang sembilan orang kuasa hukum dari saudara Alex. Kedatangan mereka hanya 10 menit, kemudian mereka meninggalkan kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: [Populer Megapolitan] Order Fiktif Go-Jek, Raup Rp 10 Juta Sehari I Polisi Panggil Mantan Pebalap Alex Asmasoebrata I Parkir di Tanah Abang Rp 25.000

Argo menjelaskan, kedatangan tim kuasa hukum Alex bertujuan untuk meminta kejelasan terkait laporan yang menjerat kliennya.

Mereka juga datang sebagai perwakilan Alex untuk memberikan klarifikasi.

Namun, mereka tidak dapat menjawab pertanyaan tim penyelidik sehingga penyelidik akan mengagendakan kembali pemanggilan Alex.

Baca juga: Polisi Sebut Pemanggilan Alex Asmasoebrata Sudah Sesuai Prosedur

"Saat penyelidik bertanya apakah (tim kuasa hukum) ada yang mengetahui kronologis perkara, tidak ada yang bisa menjeleskan. Mereka juga tidak dapat memastikan kapan saudara Alex bisa memenuhi undangan (pemanggilan)," kata dia. 

Adapun, Alex dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik terkait laporan terhadapnya.

Pelapor Alex tercatat bernama PT Sedayu.

Baca juga: Polisi Panggil Mantan Pembalap Alex Asmasoebrata Terkait Kasus UU ITE

Laporan itu diterima Polda Metro Jaya pada 28 Januari 2019 dengan nomor laporan LP/539/I/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terjadi pada 25 Januari 2019 di Jakarta Pusat.

Alex dilaporkan berdasarkan Pasal 35 dan atau Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com