Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik: Ormas Bukan Pengguna Anggaran

Kompas.com - 18/02/2019, 13:45 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, organisasi kemasyarakatan (ormas) bukanlah pengguna anggaran.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa langsung mengucurkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kepada ormas untuk melakukan pembangunan di kampungnya.

"Yang jelas mesti dipahami bahwa ormas itu bukan pengguna anggaran," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Pemprov DKI Awasi Ketat Ormas yang Kelola APBD untuk Pembangunan

Taufik menyampaikan, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan merupakan rencana yang bagus. Namun, pengelolaan anggaran tidak boleh diserahkan langsung kepada ormas.

Anggaran pembangunan itu tetap harus dikelola satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau unit kerja perangkat daerah (UKPD) Pemprov DKI.

"Jadi, pelibatan (masyarakat) bagus, tetapi tetap sebagai pelaksananya harus pengguna anggaran (SKPD/UKPD)," kata Taufik.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu mencontohkan, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) akan melakukan pembangunan di suatu wilayah.

Baca juga: DKI Janji Tidak Kucurkan Dana APBD ke Ormas yang Tak Kompeten

Dengan sistem swakelola, Sudin SDA mengelola anggaran untuk mengerjakan pembangunan itu. Namun, dalam eksekusinya, Sudin SDA melibatkan warga setempat untuk membangun infrastruktur itu.

"Katakanlah swakelola oleh Sudin Tata Air, kan pengguna anggarannya dia, tapi dalam pelaksanaannya melibatkan masyarakat, boleh. Dalam bayangan saya, enggak mungkin uangnya langsung blek (diserahkan kepada ormas)," ucap Taufik.

Menurut Taufik, dengan sistem swakelola itu, masyarakat yang dilibatkan tidak memerlukan kemampuan teknis khusus. Sebab, penanggung jawab proyek itu tetap SKPD/UKPD terkait.

Taufik meminta Anies menyusun peraturan gubernur (pergub) soal sistem swakelola itu dengan benar.

"Harus diatur bener pergubnya," tuturnya.

Baca juga: Golkar Dukung Anies Kucurkan Dana APBD untuk Warga Bangun Kampung

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Anies ingin dana APBD lebih banyak dikelola masyarakat. Dengan demikian, APBD DKI memberikan banyak kontribusi untuk menggerakkan perekonomian warga.

Masyarakat bisa mengelola APBD melalui program dana swakelola tipe III dan tipe IV yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dana itu dikelola oleh organisasi kemasyarakatan seperti PKK, pengurus RT/RW, dan karang taruna.

Anies menyebut alokasi APBD kepada organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pembangunan di kampung-kampung merupakan inisiasi pemerintah pusat. Ia mengaku hanya melaksanakan amanat tersebut.

Ormas yang mengelola dana APBD untuk melakukan pembangunan juga harus memiliki kompetensi sesuai kegiatan atau pembangunan yang diswakelolakan. Pemprov DKI janji tidak akan memberikan dana swakelola kepada ormas yang tidak kompeten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com