JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman dan Ketua Panitia acara Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani mangkir dari panggilan penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Sedianya, mereka berdua dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Kamis (28/2/2019) pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Kamis, Polisi Kembali Periksa Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Muhammadiyah
"Sebenarnya manggil Fuji dan Ketua Panitia, tapi tidak datang mereka," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Kamis siang.
Meski begitu ia menyebutkan, polisi tetap memeriksa seorang saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia pada siang ini.
"Kalau saksi yang dari Yogyakarta ini hanya klarifikasi saja terkait kegiatan riil," ujar Bhakti.
Namun, Bhakti tak mau membeberkan identitas dari saksi yang berasal dari Yogyakarta tersebut.
Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Dahnil Koreksi BAP Kegiatan Kemah Pemuda
Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menemukan kerugian negara dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.