JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota Tim Derek Sudin Jakarta Barat, Taufan Raja alami kejadian tak mengenakkan ketika sedang menjalankan tugasnya.
Hal itu terjadi, Selasa (26/2/2019) di belakang Rumah Sakit (RS) Cengkareng, Jakarta Barat pada pukul 09.30 WIB.
Dihubungi Kompas.com, Kamis (28/2/2019) Taufan menceritakan, mulanya ia ingin menegur seorang sopir taksi untuk tidak berhenti di pinggir jalan.
Namun, sopir taksi tiba-tiba menjalankan mobilnya dan membuat Taufan terseret sepanjang sekitar 10 meter.
Baca juga: Dishub Derek Puluhan Mobil yang Parkir di Kolong Tol Becakayu
"Saat melakukan iimbauan bahwa tidak boleh parkir di bahu jalan. Saat mau saya ajak bicara, tiba-tiba sopir taksi menginjak pedal gas dan lari. Padahal kaki kanan saya sudah masuk dari pintu sebelah kiri," paparnya.
Taufan yang terseret menahan laju kencang taksi dengan kaki kirinya. Ia mengatakan, sempat terbentur dengan beberapa polisi tidur.
"Akhirnya saya bisa lepas, dan ketika terjatuh, saya ditolong oleh seorang anggota polisi dari Bandara Soekarno Hatta yang kebetulan sedang mengantarkan anaknya untuk berobat," kata Taufan.
Plt Sudin Jakarta Barat Leo Amstrong membenarkan kejadian yang dialami anggotanya tersebut. Ia mengatakan, saat ini kondisi Taufan sudah membaik karena sudah mendapatkan perawatan medis.
"Benar terjadi pada anggota tim derek, Taufan, saat hendak memeriksa taksi yang parkir sembarangan. Namun kondisinya sudah mulai membaik saat ini," katanya dihubungi Kompas.com.
Saat ini Taufan sudah dalam tahap pemulihan. Akibat peristiwa tersebut ia mengalami retak di pergelangan kaki kiri.
"Bekas retak di pergelangan kaki kiri terbuka lagi akibat peristiwa ini," ujarnya.
Taufan mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut jika didatangi petugas derek. Sebab petugas akan mempertimbangkan jika masyarakat berlaku baik.
"Masyarakat jangan parkir di trotoar, bahu dan badan jalan. Lalu jika didatangi petugas jangan takut. Sebab kami juga akan mempertimbangkan jika masyarakat enak dalam berkomunikasi. Petugas derek akan menderek mobil jika ditinggalkan oleh sopirnya dan parkir di daerah yang dilarang," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.