Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Layanan Pengaduan soal Jual Beli Jabatan

Kompas.com - 01/03/2019, 21:17 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan dugaan jual beli jabatan jika mengetahui atau mengalami hal tersebut.

Permintaan itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang atas Penempatan/Perpindahan Pegawai untuk Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta soal mekanisme pelaporan tersebut pada Jumat (1/3/2019) ini.

"Iya, saya yang tanda tangan," ujar Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi saat dikonfirmasi.

Baca juga: Isu Jual Beli Jabatan, DPRD Bakal Panggil BKD DKI

Dalam surat edaran tersebut, Inspektorat meminta kepala OPD yang mengetahui adanya dugaan pemberian atau permintaan sesuatu atau janji untuk menduduki jabatan tertentu, untuk melapor kepada Inspektorat DKI Jakarta atau Inspektorat Pembantu di wilayah kabupaten/kota. Begitu pun jika kepala OPD mengalami hal tersebut.

"Bagi yang melakukan pelaporan maka diterima sebagai laporan korban pemerasan. Sedangkan bagi yang tidak melaporkan dan apabila di kemudian hari terverifikasi melakukan tindakan tersebut, akan diklasifikasikan sebagai pelaku penyuapan," demikian penggalan surat edaran tersebut.

Laporan bisa dilakukan dengan menghubungi Posko Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta di kantor Inspektorat DKI Jakarta dan seluruh kantor Inspektorat Pembantu.

Inspektorat juga membuka layanan aduan di nomor berikut:

- Tingkat provinsi: WA/SMS (081387000112), telepon (0213822963)

- Jakarta Timur: WA/SMS (089646586260)

- Jakarta Selatan: WA/SMS (081380358890)

- Jakarta Pusat: WA/SMS (081211552121)

- Jakarta Barat: WA/SMS (0821 19545306)

- Jakarta Utara: WA/SMS (081296757473)

- Kepulauan Seribu: WA/SMS (081287821182)

Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui Balai Warga di laman jakarta.go.id, SMS di nomor 08111272206, dan email ke dki@jakarta.go.id atau inspektorat@jakarta.go.id.

Inspektorat akan melindungi dan merahasiakan identitas pelapor.

Isu jual beli jabatan sebelumnya disampaikan Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas. Hasbi menyebut fraksinya menerima keluhan soal adanya tarif untuk jabatan lurah dan camat dalam perombakan pejabat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (25/2/2019).

Menanggapi hal itu, Anies memastikan bakal mencopot pejabat yang terbukti terlibat jual beli jabatan.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah memastikan tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Saefullah merupakan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) yang bertanggung jawab dalam perombakan pejabat di DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com