Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Beberkan Penyebab Kebakaran Kapal di Muara Baru

Kompas.com - 02/03/2019, 13:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan kebakaran 34 kapal nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman pada Sabtu (23/2/2019) lalu berasal dari ruang mesin kapal Artamina Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, beberapa saat sebelum kejadian, terdapat kegiatan pengelasan di ruangan itu yang percikan apinya menimbulkan kebakaran.

"Jadi bukan saat ngelas terbakar, bukan, tapi saat pengelasan itu ada percikan yang ke mana-mana, itu yang menyebabkan kebakaran," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (2/3/2019).

Baca juga: Tiga Tersangka Kebakaran Kapal di Muara Baru Dianggap Lalai

Argo menuturkan, terdapat sejumlah sisa-sisa oli dan solar yang berceceran di ruang mesin itu sehingga menyebabkan api membesar.

Api yang membesar kemudian membakar tali yang mengikat posisi kapal ke dermaga.

Akibatnya, ikatan terlepas dan membuat kapal berjalan mengikuti arah pergerakan air.

"Jadi arahnya enggak beraturan, akhirnya kapal itu belak-belok kemudian mengenai kapal-kapal lain yang juga dibuat dari fiber dan kayu sehingga saling bersinggungan dan ikut terbakar," kata Argo.

Angin yang sedang berembus kencang saat itu membuat api semakin besar dan menyambar kapal-kapal lainnya.

Sementara itu, tukang las dan dua rekannya telah lebih dahulu meninggalkan kapal sesaat sebelum kebakaran.

Mereka tidak mengetahui bahwa ada percikan api yang menyambar bahan fiber serta sisa-sisa oli dan solar.

"Kalau kena sisa elektroda itu kan enggak langsung 'blar' tapi berangsur-angsur, dia tidak sadar, dia meninggalkan (kapal), sesaat dia meninggalkan kapal terjadilah kebakaran itu," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Kapal Muara Baru

Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang menghanguskan 34 unit kapal ini terjadi Sabtu pekan lalu sekira pukul 15.16 WIB.

Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 05.16 WIB keesokan harinya.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, yaitu Sugih (tukang las di Kapal Artamina Jaya), Wilis (mandor las), dan Tino (nakhoda kapal).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com