Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Dituntut Terbuka Sampaikan Informasi Soal Kualitas Udara

Kompas.com - 08/03/2019, 07:01 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersikap terbuka untuk menginformasikan kualitas udara di Jakarta kepada masyarakat.

"Solusi jangka pendek untuk menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta gak ada yang ideal, tapi kita bisa mulai dengan terbuka dengan kondisi ini. Gak perlu menutupi permasalahan dengan mengatakan kualitas udara di Jakarta masih bagus," kata Leonard, Kamis (7/3/2019).

Menurut Leonard, keterbukaan informasi bisa membuat masyarakat lebih peduli dalam mencegah peningkatan polusi udara di Jakarta.

Baca juga: Jakarta Peringkat Satu Kota dengan Polusi Udara Terburuk di Asia Tenggara

"Publik sudah cerdas untuk mengambol langkah-langkah untuk menurunkan tingkat polusi udara. Jadi, kita ingin ada upaya serius dari Pemprov DKI dan kota-kota sekitarnya, misalnya dengan menambah pemantau kualitas udara di Jakarta," ujar Leonard.

Selain itu, pembangunan transportasi publik dan peningkatan pajak progresif kendaraan bermotor juga bisa membantu menurunkan polusi udara.

Pemerintah dapat mulai mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi publik dibandingkan kendaraan pribadi.

"Solusi jangka panjangnya jelas pengurangan kendaraan pribadi, diganti dengan transportasi publik secara massal. Pajak progresif kendaraan bermotor juga harus serius, jangan segampang dan semurah sekarang. Intinya dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk mengatasinya," kata Leonard.

Jakarta menempati puncak daftar kota dengan polusi udara terburuk di Asia Tenggara pada tahun 2018. Demikian menurut hasil studi Greenpeace dan IQ AirVisual yang dipublikasikan Selasa lalu.

Disebutkan, rata-rata harian kualitas udara di Jakarta dengan indikator PM 2.5 pada tahun 2018 adalah 45,3 mikrogram per meter kubik udara.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan pedoman kualitas udara rata-rata harian 25 mikrogram per meter kubik udara.

"Rata-rata harian kualitas udara di Jakarta lebih buruk 4,5 kali lipat dari batas aman dan batas sehat yang ditetapkan oleh WHO. Angka itu juga meningkat dibanding tahun 2017 dimana rata-rata harian kualitas udara di Jakarta adalah 29,7," ujar Leonard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com