Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Imbau Warga yang Kehilangan Mobil Melapor Lewat Nomor Ini

Kompas.com - 14/03/2019, 20:52 WIB
Walda Marison,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengimbau warga yang kehilangan kendaraan roda empat untuk melapor ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya mengamankan 53 mobil yang merupakan barang bukti kasus pencurian dan penggelapan dengan AB sebagai tersangka penadah mobil.

Menurut Argo, warga yang kehilangan mobilnya bisa menghubungi Briptu M Rikzi dengan nomor 081293756195 dan Bripda Hanifan dengan nomor telepon 0895391303239.

"Info ke masyarakat misalnya ada yang menjadi korban dan laporan ke Polda Metro Jaya silakan ditanyakan ke call center ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (14/3/2019).

Baca juga: Hati-hati, Modus Pencurian Mobil dengan Pelat Palsu dan Mobil Sewaan

Warga yang merasa kehilangan mobil selanjutnya bisa mendatangi Polda Merto Jaya dengan membawa surat-surat kendaraannya.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengimbau warga untuk berhati-hati terhadap tindak pidana pencurian dan penggelapan mobil.

Agar terhindar dari penipuan dan pencurian mobil, kata dia, sebaiknya warga tak memberikan kendaraannya kepada pihak lain selama kendaraan itu masih berstatus kredit.

Ini merujuk pada Pasal 23 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. 

Pasal itu berbunyi "Pemberi fidusia (debitur) dilarang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain benda yang menjadi obyek jaminan fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia (kreditur)".

"Artinya, untuk mengurangi risiko kendaraan digelapkan, perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kendaraan yang masih dalam proses kredit itu dilarang untuk dipindahtangankan atau disewakan kepada pihak lain tanpa izin dari pihak finance," kata dia.

Mengenai temuan 53 mobil, kasus ini berawal dari penangkapan seorang pencuri mobil yang bermodus melamar sebagai sopir pribadi.

Saat itu, seorang WNA asal Korea Selatan sedang mencari sopir pribadi.

Kemudian, tersangka AH (39) melamar menjadi sopir pribadi WNA tersebut.

AH bertugas mengantarkan majikannya itu bekerja ke Menara Jamsostek. Baru dua hari bekerja, tersangka melarikan kendaraan majikannya itu ke luar Jakarta.

Mengetahui kejadian tersebut, korban didampingi kerabatnya melaporkan hal itu ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Abdi Dalem Jadi Tersangka Pencurian Mobil Permaisuri Keraton Solo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com