Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru 12 Orang Terkait Pembajakan Truk Tangki Pertamina

Kompas.com - 19/03/2019, 18:52 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu 12 orang terkait aksi pembajakan truk tangki milik PT Pertamina (Persero) di dua lokasi berbeda, yakni di depan Mall Artha Gading dan putaran (u turn) Podomoro, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (19/3/2019) kemarin. Ke-12 orang itu tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang berunjuk rasa di kawasan Monas, Senin kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tujuh orang yang merupakan bagian dari para demonstran melakukan aksi pembajakan truk tangki di depan Mall Artha Gading.

Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembajakan Truk Tangki Pertamina

"Ada tujuh orang yang sedang kami cari sampai sekarang yakni D, A, AF, DA, AR, T, AL. Semua identitas tersebut kami dapatkan setelah kami melakukan pemerikasaan pada lima tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa ini.

Sementara lima pengunjuk rasa lainnya melakukan aksi pembajakan di putaran Podomoro, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

"Ada lima orang yang kami cari untuk pembajakan di TKP kedua (putaran Podomoro) yakni S, NS, A, SP, dan B. Perannya akan kami sampaikan setelah kami tangkap," ucap Argo.

Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pembajakan truk tangki itu, yakni N, TK, WH, AM, dan M. Kelima tersangka tersebut telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal perampasan atau pemerasan dan atau pengerusakan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

Baca juga: Polisi Sebut Ada 16 Tersangka dalam Kasus Pembajakan Truk Tangki Pertamina

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Pembajakan truk tangki itu dilakukan sejumlah pengunjuk rasa dari SPAMT lantaran mereka merasa kecewa karena hak-hak normatifnya tidak dipenuhi setelah di-PHK dari PT Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petropin, dua anak usaha milik Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com