Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Panduan dan Tata Cara Naik MRT Jakarta

Kompas.com - 25/03/2019, 10:37 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta telah resmi beroperasi mulai Minggu (24/3/2019) kemarin. Masyarakat sudah bisa menjajal transportasi umum ini melalui 13 stasiun yang tersedia.

Namun, sebelum menaiki MRT, masyarakat perlu mengetahui tata cara dan panduan naik MRT.

Kompas.com merangkum tata cara dan panduan naik MRT berdasarkan data yang diperoleh dari PT MRT Jakarta:

1. Masyarakat disarankan untuk merencanakan perjalanan. Untuk mempermudah, peta dan rute MRT bisa dilihat di situs web JakartaMRT.co.id atau menginstall aplikasi MRT Jakarta.

2. Diharuskan memiliki kartu jelajah MRT Jakarta dengan saldo yang cukup. Kartu ini terbagi dua yakni kartu single trip dan kartu multi trip. Kartu single trip dapat dibeli dengan harga Rp 15.000 dan multi trip seharga Rp 25.000. Kedua kartu bisa didapat di mesin penjual tiket (vending machine) atau gerai tiket.

Baca juga: Butuh 6 Presiden dan 9 Gubernur supaya Jakarta Punya MRT

3. Mengetahui perkiraan waktu untuk mencapai stasiun tujuan. Perjalanan antar stasiun 2 hingga 3 menit.  Saat jam sibuk kereta akan tiba 5 menit sekali. Untuk itu penumpang bisa memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan dari stasiun keberangkatan sampai sampai stasiun tujuan.

4. Ketika berada di satsiun, penumpang harus bisa membedakan antara pintu masuk dan pintu keluar. Hal ini untuk meminimalisir kesalahan penggunaan pintu yang akan menghambat perjalanan penumpang lain yang sedang terburu-buru.

5. Saat akan menaiki kereta MRT, selalu utamakan penumpang yang keluar dari dalam kereta. Selalu perhatikan tanda keluar dan masuk kereta MRT yang telah disediakan. Bila tidak tertib saat keluar dan masuk kereta kemungkinan akan terjadi dua hal, yakni kereta terlambat sampai stasiun tujuan atau penumpang akan terbawa ke stasiun berikutnya.

6. Jika membawa tas berukuran besar sebaiknya dijinjing untuk memberikan tempat bagi pengguna lain.

7. Bila ingin duduk, gunakanlah tempat duduk kosong. Namun usahakan jangan menduduki tempat duduk prioritas selain penumpang yang berhak yaitu para penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu membawa anak, dan lansia.

8. Bagi penumpang yang berdiri, diwajibkan untuk berdiri di tengah dan jangan berdiri di depan pintu karena menghalangi penumpang lain yang akan masuk atau keluar.

Petugas membantu seorang penyandang disabilitas naik ke kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2019). Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase 1 dengan rute Bundaran HI - Lebak Bulus resmi beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi, Minggu hari ini.ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Petugas membantu seorang penyandang disabilitas naik ke kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2019). Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase 1 dengan rute Bundaran HI - Lebak Bulus resmi beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi, Minggu hari ini.

9. Perhatikan pegangan tangan (hadle) untuk prioritas berwarna kuning. Berdirilah menghadap kursi penumpang dan perhatikan kaki penumpang yang duduk supaya tidak terinjak.

10. Bila melihat orang yang mencurigakan, segera hubungi petugas MRT atau petugas keamanan.

11. Jika ada barang tertinggal atau benda mencurigakan laporkan kepada petugas MRT atau petugas keamanan.

12. Jika terjadi keadaan darurat atau emergency, penumpang dapat menggunakan emergency intercom untuk menghubungi petugas.

13. Biasakan antre dengan tertib agar semua berjalan lancar.

14. Patuhi semua peraturan termasuk dilarang makan dan minum dalam kereta. Penumpang diminta untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan. Jika belum menemukan tempat sampah, disarankan untuk menyimpan dulu di dalam tas.

Selain makan dan minum, penumpang dilarang merokok agar tidak mengganggu penumpang lain.

Penumpang dilarang mencoret dan merusak properti MRT baik kereta maupun stasiun. Perbuatan vandalisme seperti ini akan dijerat hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com