JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka penjambret, yaitu MSA dan HRR, yang beraksi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019) lalu, telah menjambret di 10 kali lokasi berbeda di Jakarta.
"Sudah melakukan jambret dan penodongan di 10 TKP (tempat kejadian perkara) di Jakarta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (8/4/2019).
Baca juga: Kehabisan Darah, Tersangka Penjambretan di Kuningan Meninggal Dunia
Berdasarkan catatan polisi, mereka telah melakukan aksinya di:
1. Jalan Haji Achmad Bakrie Barat, Jakarta Selatan.
2. Flyover Dokter Suharjo, Jalan Casablanca, Jakarta Timur.
3. Jalan Jatinegara Barat 3, Jakarta Timur.
4. Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan Nomor 28, Jatinegara, Jakarta Timur.
5. Jalan Rawamangun Muka Raya, Jakarta Timur.
6. Jalan Balai Pustaka Baru, Pulogadung, Jakarta Timur.
7. Jalan Pemuda Raya, Matraman, Jakarta Timur.
8. Jalan Utan Kayu, Senen, Jakarta Pusat.
9. Jalan Sunan Giri,Pulogadung, Jakarta Timur (Depan SMK Diponegoro Rawamangun).
10. Flyover Kampung Melayu, Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur.
Argo menjelaskan, dua tersangka itu biasanya melakukan aksi pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor.
"Modus pelaku ini adalah melakukan aksinya pada malam hari. Mereka berboncengan dengan motor tanpa plat. Kemudian, mereka memepet motor korban dan mengambil barang korban," ujar Argo.