Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Tunggu Jawaban Ridwan Kamil Soal Pemindahan TPA Sampah

Kompas.com - 18/04/2019, 09:44 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok masih menunggu surat jawaban dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait izin agar sampah warga Depok bisa dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemkot Depok sudah dua kali kirim surat kepada Ridwan Kamil atau Kang Emil. Surat pertama dikirim April 2018, sedangkan yang terakhir disampaikan pada pertengahan Desember 2018. Namun, Ridwan Kamil atau Emil tak kunjung memberikan jawaban.

Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kota Depok, Ridwan mengatakan, daya tampung TPA Cipayung milik Pemerintah Kota Depok saat ini sudah melampaui kapasitias.

Baca juga: Sampah di TPA Cipayung Baru Dipindahkan ke Lulut Nambo Tahun 2020

Ia menyebutkan, setiap hari ada 900 - 1.000 ton sampah warga Depok yang dibuang ke TPA tersebut.

"Kami hingga kini masih menunggu jawaban Gubernur Jawa Barat terkait pembuangan sampah ke Lulut Nambo,” kata Ridwan saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2019).

Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pemindahan sampah sebanyak 500-700 ton ke Lulut Nambo

"Kalau sudah buang sampah di Nambo volume sampah di TPA Cipayung berkurang sekitar 200-300 ton sampah,” ujar dia.

Nantinya, jumlah tersebut bisa dikelola oleh bank sampah dan UPS (Unit Pengelolaan Sampah) terlebih dahulu sebelum dibuang ke TPA Cipayung.

“Bank Sampah dan UPS bisa mengurangi sampah 20 persen dari jumlah yang akan dikirimkan ke TPA Cipayung,” kata dia.

Kondisi TPA Cipayung Depok yang sudah melebihi kapasitas dinilai semakin membahayakan warga. Saat ini tinggi tumpukan sampah di TPA Cipayung mencapai 20-30 meter dan dikhawatirkan longsor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com