DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok masih menunggu surat jawaban dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait izin agar sampah warga Depok bisa dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemkot Depok sudah dua kali kirim surat kepada Ridwan Kamil atau Kang Emil. Surat pertama dikirim April 2018, sedangkan yang terakhir disampaikan pada pertengahan Desember 2018. Namun, Ridwan Kamil atau Emil tak kunjung memberikan jawaban.
Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kota Depok, Ridwan mengatakan, daya tampung TPA Cipayung milik Pemerintah Kota Depok saat ini sudah melampaui kapasitias.
Baca juga: Sampah di TPA Cipayung Baru Dipindahkan ke Lulut Nambo Tahun 2020
Ia menyebutkan, setiap hari ada 900 - 1.000 ton sampah warga Depok yang dibuang ke TPA tersebut.
"Kami hingga kini masih menunggu jawaban Gubernur Jawa Barat terkait pembuangan sampah ke Lulut Nambo,” kata Ridwan saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2019).
Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pemindahan sampah sebanyak 500-700 ton ke Lulut Nambo
"Kalau sudah buang sampah di Nambo volume sampah di TPA Cipayung berkurang sekitar 200-300 ton sampah,” ujar dia.
Nantinya, jumlah tersebut bisa dikelola oleh bank sampah dan UPS (Unit Pengelolaan Sampah) terlebih dahulu sebelum dibuang ke TPA Cipayung.
“Bank Sampah dan UPS bisa mengurangi sampah 20 persen dari jumlah yang akan dikirimkan ke TPA Cipayung,” kata dia.
Kondisi TPA Cipayung Depok yang sudah melebihi kapasitas dinilai semakin membahayakan warga. Saat ini tinggi tumpukan sampah di TPA Cipayung mencapai 20-30 meter dan dikhawatirkan longsor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.