JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 22 Juli 2019.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemilihan akan dilaksanakan sepanjang hari.
"Akan ada paripurna I dan II nantinya yang akan dilaksanakan dalam satu hari yang sama," kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Baca juga: Disebut Bisa Batal Jadi Cawagub DKI, Ini Kata Ahmad Syaikhu
Prasetio mengatakan, paripurna pertama berupa paparan teknis pemilihan dan wawancara pemilihan.
Kemudian, dua calon wakil gubernur yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu juga akan dihadirkan.
"Dari pagi sampai sore dan di situ akan diputuskan di paripurna II bersama-sama anggota DPRD lain," ujarnya.
Baca juga: Syaikhu Terancam Batal Jadi Cawagub DKI
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi berharap DPRD fokus memilih alih-alih berusaha mendorong munculnya nama baru.
"Bagaimana terpilih satu dari dua ini begitu fokusnya mesti ke sana bukan fokusnya mikirnya mengganti," kata Suhaimi.
PKS, kata Suhaimi, meyakini bahwa panita khusus dan panitia pemilihan akan menetapkan tata tertib serta menjalankan pemilihan yang sesuai prosedur.
Baca juga: Soal Cawagub DKI, Anies Tunggu Pengumuman Hasil Pileg
Oleh karena itu, sejauh ini tidak ada potensi pergantian nama dari PKS.
"Pansus itu tugasnya adalah memilih dari yang sudah ditetapkan dua orang itu. Itu kan ada peraturannya. Jadi tidak boleh pansus itu menganulir apa yang ditetapkan oleh peraturan," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.