BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Ayung Sardi Dauly menuding Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan tak pernah melibatkan sekolah-sekolah swasta untuk menghitung daya tampung dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Ayung menilai, sikap tersebut menjadi salah satu penyebab berkurangnya jumlah siswa yang diterima beberapa sekolah swasta di Bekasi selama 3 tahun terakhir.
"Pemerintah Kota Bekasi selalu menghitung secara keseluruhan. Sekolah swasta tidak dilibatkan dalam penghitungan kursi, itu satu poin," ujar Ayung kepada Kompas.com, Senin (15/7/2019) sore.
Menurutnya, sekolah-sekolah swasta tak dilibatkan dalam dua hal. Pertama, soal penghitungan kursi. Ayung menuding Pemkot Bekasi hanya menghitung daya tampung siswa-siswi berdasarkan penghitungan kursi sekolah negeri.
Baca juga: Pemkot Janji Evaluasi Sekolah Swasta di Bekasi yang Kekurangan Murid Hingga di Bawah 10 Anak
"Bukan sekolah swasta enggak kompetitif. Pemkot menghitung kebutuhan ruang kelas itu hanya di sekolah negeri, yang swasta dia enggak hitung. Sehingga, mereka berpatokan dari hasil itu, karena masih kurang, mereka tambah unit sekolah baru," ia menjelaskan.
Kedua, Ayung menilai bahwa Pemkot Bekasi alpa memetakan kebutuhan sekolah dengan jumlah calon siswa di suatu daerah. Hal ini menurutnya masih berkaitan dengan penghitungan kursi secara sepihak tadi.
"Ada beberapa tempat yang jumlah siswanya sedikit, tapi jumlah sekolahnya banyak. Misalnya di Bekasi Timur, Bekasi Selatan, atau di Kecamatan Rawalumbu. Bekasi Timur saja sudah banyak sekolah negeri, dia tambah lagi unit sekolah baru SMPN 57. Dia tidak petakan per kecamatan jumlah sekolahnya, termasuk swastanya," kata Ayung.
"Kalau ada unit sekolah baru di lokasi yang enggak ada swastanya, silakan. Misalnya, di Jatikramat, silakan. Ini kan dibikin di daerah padat yang sekolah negerinya banyak, sekolah swasta sudah banyak," imbuhnya.
Baca juga: Siswa Baru Sedikit, Pengelola Sekolah Swasta di Bekasi Bakal Demo Kantor Wali Kota Besok
Untuk diketahui, 93 persen siswa yang masuk sekolah negeri pada PPDB Kota Bekasi tahun ini menggunakan sistem zonasi radius, yakni jarak rumah ke sekolah. Hanya calon siswa yang jaraknya paling dekat ke sekolah yang akan diterima, sehingga radius rumah-sekolah bisa ditekan hingga level kelurahan saja.
Kompas.com coba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, untuk mengonfirmasi hal ini, namun yang bersangkutan tidak menjawab panggilan telepon.
Akibat merasa dianaktirikan oleh pemerintah, BMPS Kota Bekasi rencananya akan menggelar unjuk rasa di depan kantor Walikota Bekasi, Selasa (16/7/2019) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.