JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya belum menerima pengajuan asesmen tersangka penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung sebagai syarat rehabilitasi.
Arman mengatakan, hingga tadi malam pengajuan asesmen belum diterimanya dari penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus narkoba Nunung.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BNNP, karena yang menjadi ketua tim asesmen terpadu adalah kepala BNNP. Sampai tadi malam belum menerima kabar atau laporan (keperluan asesmen Nunung)," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2019).
Baca juga: Beda Keterangan Polisi dan Nunung Terkait Kasus Narkoba
Dia menjelaskan, asesmen dapat memberikan informasi terkait berapa lama seseorang sudah mengonsumsi narkoba, seberapa buruk tingkatan ketergantungan narkoba, dan bisa mengungkap apakah tersangka seorang bandar nakoba atau bukan.
Adapun Nunung sebagai warga negara Indonesia memiliki hak menjalani rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduan terhadap narkoba.
"Setiap warga negara Indonesia, sesuai dengan aturan, kalau dia menggunakan, pecandu, atau pemakai narkoba. Wajib direhabilitasi. Jadi setiap orang punya hak untuk rehabilitasi," ujar Arman.
Baca juga: Kasus Narkoba yang Menjerat Nunung, Berawal dari Ekstasi hingga Buang Sabu ke Kloset
Sebelumnya diberitakan, Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga batang sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Nunung berlasan, ia menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.
Baca juga: Berkaca pada Kasus Nunung, Tahu Kerabat Konsumsi Narkoba tapi Tak Melapor Ada Akibatnya…
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.