Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih Capai Setengah Miliar

Kompas.com - 06/08/2019, 19:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan menggelontorkan dana setengah miliar tepatnya Rp 544,15 juta untuk pengadaan pakaian dinas anggota terpilih DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.

"Sudah dilelangkan. Pemenang tender juga sudah ada," ucap Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019) sore.

"Pakaian, besarannya berapa, yang akan diadakan, bisa buka langsung ke situs RUP-nya (rencana umum pengadaan) supaya bisa lebih nyata. Itu kan nasional," Ridwan menambahkan.

Dikutip dari situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (sirup.lkpp.go.id), pengadaan tersebut sudah tercatat dengan nama paket "Pengadaan Pakaian Dinas beserta perlengkapaanya bagi Anggota DPRD Kota Bekasi" bernomor entri 21690733.

Baca juga: Cerita Pedagang Musiman Pernak-pernik 17-an di Bekasi, Kerap Diborong hingga Laba 25 Juta

Rencana umum pengadaan itu masuk dalam nomenklatur Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Dalam rincian paket pengadaan, terdapat 4 jenis pakaian yang bakal dibeli untuk para anggota dewan terpilih periode 2019-2024. 

Keempat pakaian itu terdiri dari 100 pakaian sipil harian (Rp 95 juta), 50 pakaian dinas harian (Rp 85 juta), 50 pakaian sipil lengkap (Rp 186,9 juta), dan 50 pakaian sipil resmi (Rp 177,25 juta).

Adapun, pakaian dinas tersebut akan diberikan kepada 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.

Biaya pengadaan tersebut seluruhnya bersumber dari APBD Pemerintah Kota Bekasi.

Selain pengadaan pakaian dinas bagi anggota terpilih DPRD periode 2019-2024, situs yang sama juga mencatat pengadaan pakaian dinas untuk Sekretariat DPRD dengan pagu anggaran Rp 77,5 juta untuk masa lelang Juni 2019.

Baca juga: PLN Jamin Listrik di Bekasi Normal Hari Ini

Selain itu, ada juga tiga pos pengadaan pakaian bagi anggota DPRD periode 2014-2019 dengan pagu anggaran total Rp 288 juta.

Tiga pos itu terdiri dari pengadaan 50 pakaian adat harian dan 50 pakaian adat lengkap sebesar Rp 135 juta (masa lelang Januari 2019), 50 stel pakaian batik senilai Rp 80 juta (masa lelang Juni 2019), dan 50 pakaian olahraga Rp 73 juta (masa lelang Januari 2019).

M. Ridwan menyebut bahwa tiga pos barusan merupakan pengadaan yang dijamin setiap tahunnya.

"Oh iya pasti ada pengadaan tahun depan (untuk tiga pos itu). Itu kan ada hak protokolernya, setiap tahun ada pengadaan itu untuk anggota dewan. Kalau yang masa lelang Januari 2019 itu untuk yang dewan yang sedang berjalan, yang belum berakhir (periode kerjanya)," jelas Ridwan via telepon.

"Itu nanti Januari juga ada lagi, beda lagi dengan pengadaan pakaian dinas untuk anggota dewan terpilih (yang Rp 544,15 juta)," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com