Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Antargeng di Tanjung Priok, Sapu Lidi hingga Peti Jadi Senjata

Kompas.com - 07/08/2019, 19:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran antargeng yang terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 31 Juli 2019 lalu telah menelan dua korban jiwa. 

Para tersangka tawuran mempersenjatai diri mereka dengan berbagai benda saat menghabisi korbanya.

Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Febby Pahlevi Rizal mengatakan, pelaku tawuran bahkan menggunakan sapu lidi, peti kayu, hingga celurit saat mengeroyok korbannya hingga tewas.

Baca juga: Tawuran Tewaskan 2 Orang di Tanjung Priok, 7 Pemuda Ditangkap

"Masing-masing memiliki peran, ada yang menggubakan celurit, ada yang menggunakan sapu lidi, ada yang menggunakan peti kayu," ucap Febby di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (7/8/2019).

Dengan menggunakan celurit tersebut, pelaku membacok korbannya dari belakang, lalu tersangka lainnya melempar korban dengan sebuah peti kayu yang biasa digunakan untuk mengirim ekspedisi.

Adapun tawuran tersebut diketahui sebagai upaya balas dendam geng Solobone terhadap geng Jembatan Item yang sebelumnya terlibat tawuran di daerah lain.

Kelompok Solobone merasa sakit hati karena salah seorang anggota terluka akibat tawuran sebelumnya.

"Tidak ada janjian, sebelumnya sudah ada kejadian tapi bukan di sini (Jakarta Utara). Tapi dari pihak kelompok Solobone itu mendatangi kelompok Jembatan Item, dari situlah muncul keributan," ujar Febby.

Baca juga: Pelajar SMA Tewas Dibacok Saat Tawuran di Depok

Akibat bentrokan yang terjadi pada Rabu (31/7/2019) itu, sedikitnys dua orang dinyatakan tewas, yakni korban SA (21) dan DS (22).

Keeskokan harinya polisi menciduk tiga tersangka dari kelompok Solobone  dengan inisial AG (19), AK (21), dan LO (21).

Sementara dari kelompok Jembatan Item pelaku yang ditangkap berinisial SR (17), RS (16), AF (17) serta HM (26).

Polisi masih memburu enam orang lainnya yang masih masuk dalam daftar pencarian orang.

Akibat perbuatannya, tujuh orang tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com