Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andri Bibir Didakwa Siapkan Batu Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Kompas.com - 20/08/2019, 21:09 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Andriansyah (29) atau Andri Bibir, salah satu terdakwa kasus  kerusuhan Mei 2019, menjalani proses persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/8/2019).

Andri Bibir didakwa telah menyiapkan batu dan memberikan air kepada para demonstran saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Selain Andri Bibir, ada lima terdawa lain yang juga menjalani persidangan beragendakan pembacaan dakwaan. Mereka adalah Asep Sopyan (42), Radiansyah, Muhammad Yusup, H Maslucky (57), dan Arya Rahardian Prakasa(37).

Baca juga: Sidang Lanjutan Kerusuhan 22 Mei, Terdakwa Pegawai Sarinah Dengarkan Keterangan Saksi

Dalam dakwaannya, Jaksa Maidarlis mengatakan, Andriansyah dan lima orang lainnya itu didakwa bersama-sama melakukan kekerasan terhadap aparat keamanan (polisi) yang saat itu mengamankan aksi unjuk rasa. 

Jaksa Maidarlis mengatakan, Andriansyah berada di Jalan KH Wakhid Hasyim Jakarta Pusat pada 22 Mei sekitar 12.30 WIB aksi unjuk rasa terjadi.

"Kedatangannya saat itu disempatkan untuk bertemu teman saksi Sawal Lubis selaku juru foto dan saksi Zuhri yang bekerja sebagai leader Secure Parking Hotel Holiday Inn yang berjarak sekitar 200 meter dari Bawaslu RI," kata Maidarlis saat membacakan dakwaan.

Setelah menemui temannya, Andriansyah kemudian bergabung bersama demonstran  lain. Ia sempat merekam aksi demo itu menggunakan ponselnya.

Pada sekitar pukul 20.00 WIB, ia dan demonstran lainnya diminta untuk membubarkan diri dan meninggalkan lokasi di sekitar gedung Bawaslu.

"Imbauan tersebut lebih dari satu kali, karena mereka bergeming, kemudian petugas melakukan penembakan gas air mata kepada para pendemo," ujar Maidarlis.

Akhirnya aparat saat itu bergerak untuk membubarkan massa demonstran sehingga mereka menjadi terpecah, sebagian ke arah Tanah Abang dan sebagian menuju Jalan samping Sarinah atau Jalan Sabang.

Kesal terhadap petugas yang saat itu memaksa mereka bubar, Andri Bibir mengambil batu-batu dan memberikannya kepada massa untuk dilemparkan kepada para petugas kepolisian.

"Terdakwa saat itu juga ikut melempari petugas kepolisian dengan menggunakan batu kemudian membantu mencari air untuk para pendemo guna membasuh muka mereka yang terkena gas air mata," ujar Maidalris.

Baca juga: Sidang Kerusuhan 22 Mei, Polisi Ceritakan Penangkapan Pendemo Berkaus Garuda Emas

Lima terdakwa lainnya juga ikut melemparkan batu, botol, beling, bom molotov, bambu ke arah petugas secara bersamaan.

Meski telah diingatkan petugas berkali-kali untuk membubarkan diri, para terdakwa tak kunjung meninggalkan lokasi kerusuhan dan terus berbuat anarkis.

Enam terdakwa itu didakwa dengan Pasal 212 Jo 214 KUHP atau Pasal 218 KUHP.

Beberapa hari usai kerusuhan 21-22 Mei 2019, beredar video yang memperlihatkan pemukulan terhadap seorang warga oleh sekelompok orang berseragam hitam hitam, tampak seperti seragam Brimob Polri.

Menurut polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkapnya karena diduga telah terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu pada 21-22 Mei 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com