Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Pin Emas Anggota DPRD DKI, Ada yang Ingin Jual hingga Anggap Tradisi

Kompas.com - 22/08/2019, 07:49 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyiapkan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 26 Agustus mendatang.

Sebanyak 106 anggota Dewan itu akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.

Dikutip dari situs web apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.

Anggaran pengadaan pin emas itu sudah dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2019.

Pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI ini menuai pro dan kontra di antara anggota legislatif sendiri. Ada anggota Dewan yang akan menerima, menerima namun tidak memakainya, menerima untuk dijual, hingga menolak.

Fraksi PDI-P

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, pemberian pin emas kepada anggota DPRD DKI adalah hal yang wajar. Pin tersebut juga sudah diberikan untuk anggota DPRD DKI periode-periode sebelumnya.

"Bukan hak juga sih, tapi sudah kebiasaan yang selama ini sudah berjalan. Sejak sebelum reformasi udah seperti itu. Bukan hal baru," kata Gembong, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Soal Pin Emas, Fraksi PDI-P: Ini Kan Kebiasaan yang Selama Ini Sudah Berjalan

Menurut Gembong, pemberian dua pin emas untuk masing-masing anggota DPRD DKI tak perlu dipermasalahan. Sebab, anggota DPR RI hingga DPRD tingkat kota/kabupaten juga menerimanya.

Terlebih, anggaran untuk pin emas sudah masuk dalam APBD 2019.

"Ini kan dianggarkan tahun sebelumnya, sekarang yang jadi persoalan apa? Yang dipersoalkan mereka tuh apa? Makanya saya tidak mau berpolemik, ya sudah lah. Ngapain kita berpolemik di dalam rumah sendiri dan yang dipersoalkan bukan hal yang substansial," kata politisi PDI-P yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD DKI periode 2019-2024 itu.

Sementara itu, anggota baru DPRD DKI terpilih dari PDI-P Ima Mahdiah mengaku menolak pin emas untuk anggota legislatif.

Ima memastikan tidak akan memakai pin emas tersebut. Dia akan membuat pin baru berbahan kuningan.

Jika dibolehkan, staf mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu akan menjual pin emas yang diterimanya nanti.

Uang hasil penjualan pin emas itu akan disumbangkan ke aplikasi Jangkau besutan Ahok, yaitu aplikasi yang menawarkan bantuan benda untuk manula, anak-anak, serta penyandang disabilitas.

"Jika dalam aturan (pin emas) jadi hak milik dan boleh dijual, akan saya sumbangkan ke aplikasi Jangkau," ujar Ima.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com