JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso meminta anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 menjalankan fungsi kontrol dengan baik, yakni dengan mengawasi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebab, DPRD saat ini memiliki kewenangan yang besar. Hal itu berbeda dengan fungsi DPRD pada masa Orde Baru.
"Sekarang ini kewenangan DPRD tuh sangat besar, tidak seperti dulu," kata Sutiyoso saat menghadiri pengukuhan DPRD DKI periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Sutiyoso: Bekasi Tetap di Jabar, Tata Ruang Ditata bersama Jakarta
Sutiyoso mengaku merasakan perbedaan fungsi DPRD pada masa orde baru dan reformasi karena saat itu dia menjabat sebagai gubernur DKI.
Sutiyoso diketahui menjabat sebagai gubernur DKI selama dua periode, yakni 1997-2002 dan 2002-2007.
"Bedanya (DPRD) tentu sangat besar. Kalau dulu, anggota Dewan ibaratnya hanya tukang stempel, sekarang ini kan sudah mempunyai kewenangan yang sangat besar, dia ngontrol pemerintahan dengan baik," ujar dia.
Selain itu, Sutiyoso juga berharap anggota DPRD DKI yang baru saja dikukuhkan bisa memperjuangkan kepentingan rakyat Jakarta selama mereka menjabat lima tahun ke depan.
Baca juga: Sutiyoso Setuju Jakarta International Stadium Dibangun seperti Stadion Berkelas Premier League
"Tentunya wakil rakyat Jakarta kan bisa betul-betul memperjuangkan kepentingan rakyat Jakarta," ucap pria yang akrab disapa Bang Yos itu.
Adapun 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 telah membaca janji dan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan selama lima tahun ke depan, Senin ini.
Mereka akan menjabat sebagai anggota legislatif selama lima tahun ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.