Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jakut Apresiasi Kepolisian yang Segel Pabrik Peleburan Aluminium di Cilincing

Kompas.com - 17/09/2019, 20:12 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Widjatmoko menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum terkait pencemaran udara dari aktivitas pembakaran arang dan peleburan aluminium di wilayah Cilincing.

"Terkait kasus hukumnya, sepenuhnya kami serahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara, karena disinyalir ada pelanggaran undang-undang," kata Sigit di Jakarta, Selasa (17/9/2019), seperti dikutip Antara.

Sigit mengapresiasi tindakan yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Utara, yakni menutup dan menyegel pabrik peleburan aluminium yang ada di Cilincing.

Baca juga: Tanpa Tunggu Aduan, Polisi Segel Industri Peleburan Aluminium di Cilincing yang Resahkan Warga

Sebelumnya pada Jumat (13/9), Sigit beserta jajarannya telah melakukan sidak ke perkampungan Kali Baru Jalan Inpres Cakung Drain, Cilincing untuk melihat aktivitas pembakaran arang dan peleburan aluminium tersebut.

Sidak dilakukan terkait laporan warga soal kabut asap yang disebabkan oleh industri rumah tangga pembakaran arang dan peleburan aluminium.

"Kita apresiasi jajaran Polres Jakut menindaklanjuti hasil temuan di lapangan dengan melakukan investigasi dan penyegelan," kata mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini.

Baca juga: Pemprov DKI Malah Melunak Sikapi Industri Peleburan Timah di Cilincing...

Sigit menambahkan, selain tidak didukung dengan perizinan yang memadai, industri aluminium tersebut disinyalir ada pelanggaran Undang-Undang tentang Pencemaran Lingkungan.

Oleh karena itu, Pemkot Jakarta Utara menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada jkepolisian.

"Pemkot Jakarta Utara 'concern' dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Pencemaran Lingkungan," katanya.

Baca juga: Industri Peleburan Alumunium Disegel, Pihak SD di Cilincing Merasa Udara Lebih Baik

Dalam instruksi gubernur tersebut, lanjut Sigit, diatur bahwa setiap industri yang menggunakan bahan pembakaran terutama memiliki cerobong asap akan dipasang alat pengukur udara termasuk industri yang ada di wilayah Cilincing.

"LH sudah menangani itu dan mulai bergerak untuk pemasangannya (alat ukur udara)," kata Sigit.

Polres Metro Jakarta Utara menutup pabrik aluminium yang diduga mencemari udara karena melebihi baku mutu di kawasan Cilincing.

Penutupan dilakukan dengan memasang garis polisi di salah satu pabrik, warga maupun pekerja tidak boleh melakukan aktivitas selama investigasi berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com