Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikenal Sejak Sinetron Si Yoyo, Kini Aktor Rifat Umar Terjerat Kasus Narkoba

Kompas.com - 03/10/2019, 21:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Dunia hiburan kembali tercoreng setelah salah satu artis yang juga pemain lenong Rifat Umar ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Pria yang juga dikenal dengan sebutan Rifat Sungkar itu ditangkap di tempat kosnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) kemarin.

Rifat sendiri mengawali karier sebagai artis cilik sejak awal tahun 2000-an. Berdasarkan filmografi yang ditorehkannya, Rifat tercatat telah membintangi sedikitnya 10 judul sinetron, yakni Bayangan Adinda (2003); Si Yoyo musim 1 (2003); Oom Pasikom (2004); Yoyo & Popo (2005); Malin Kundang (2005-2006); Pesantren & Rock n' Roll (2011); Pangeran (2015-2016); Pangeran 2 (2016-2017); Kiamat Hari Jumat (2017); dan Mimpi Metropolitan (2018-sekarang).

Selain itu, Rifat juga pernah tampil di dua judul layar lebar, yakni dalam film Singa Karawang-Bekasi (2003) dan Janda Kembang (2009). Namun, belakangan pria kelahiran 20 Februari 1993 ini mencoba peruntungannya di seni lenong.

Baca juga: Artis Lenong Rifat Sungkar Ditangkap Polisi karena Narkoba

Artis sinetron dan pemain lenong Rifat Sungkar atau biasa dikenal sebagai Rifat Umar.YouTube Artis sinetron dan pemain lenong Rifat Sungkar atau biasa dikenal sebagai Rifat Umar.

Kariernya di masa belia mulai naik daun dan dikenali banyak orang berkat perannya sebagai Ole, bocah SD tengil sahabat tokoh Yoyo yang diperankan Teuku Ryan dalam sinetron komedi Si Yoyo.

Setelah namanya tak lagi terdengar, Rifat Sungkar kembali muncul. Sayangnya, kemunculan Rifat kali ini bukan kembali bermain sinetron, melainkan karena terjerat kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ditangkap Rifat sedang bersama Tessa, teman wanitanya di dalam kamar kos. Ia kedapatan memiliki narkoba jenis ganja yang telah dikemas.

Baca juga: Saat Ditangkap, Artis Rifat Umar Sedang bersama Teman Wanitanya di Kamar Kos

"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

Penangkapan Rifat Sungkar merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial RR (32) yang ditangkap di rumah kos yang sama pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Saat ini Rifat dan kedua temannya masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat.

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Artis Lenong Rifat Umar

"Para tersangka masih kami periksa. Kami tanyakan penyidik apakah ada timbangannya, apakah (narkoba) dikasih ke orang lain kita masih proses penyidikan. Apakah dijual lagi, atau mereka beli dari mana, kami belum dapat infonya," kata Argo.

Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com