JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyarankan agar anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dibiayai anggaran operasional gubernur.
Dengan begitu, anggaran untuk TGUPP tak perlu dianggarkan secara khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kan bisa tetap berjalan TGUPP itu. Saran kami dari Fraksi PDIP, ya gunakan saja alokasi anggaran operasional gubernur," ucap Gembong saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).
Gembong menyarankan seperti demikian lantaran TGUPP melekat pada gubernur. Karena itu seharusnya bisa dialokasikan dengan anggaran operasional gubernur.
Apalagi saat zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tim ini memang digaji oleh gubernur.
"Iya. Kan memang TGUPP melekat kepada gubernur. Karena ini melekat pada gubernur ya sudah alokasi anggarannya tempelin saja dengan anggaran gubernur. Kan sederhana, sehingga tidak membebani APBD kita," kata dia.
Baca juga: Tak Setuju Anggaran TGUPP Dinaikan, Fraksi PDI-P Justru Minta Dihapus
Ia menilai, seharusnya tidak terlalu sulit apabila TGUPP dibayar oleh gubernur, karena saat ini anggaran operasional masih utuh semenjak tidak ada wakil gubernur.
"Sekarang anggaran operasional utuh kan. Sudah hampir setahun utuh yang seharusnya dibagi dua, gub dan wagub sekarang kan enggak ada wagubnya," tuturnya.
Diketahui, anggaraan buat TGUPP DKI Jakarta direncanakan sebesar Rp 21 miliar pada 2020.
Anggaran itu naik sekitar Rp 2 miliar dari Rp 18,99 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019.
Anggaran sebesar Rp 21 miliar itu telah diusulkan dalam KUA-PPAS 2020 untuk rancangan APBD 2020 yang akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.