BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kota Bekasi tengah merampungkan Rancangan Perda (Raperda) bantuan hukum bagi warga miskin.
Ketua Bapperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengatakan, Raperda tersebut jadi yang paling depan progresnya dibandingkan 5 perda prioritas lainnya yang sama-sama telah dibahas anggota dewan periode sebelumnya.
"Yang sudah selesai, karena prioritas, raperda tentang bantuan hukum bagi rakyat miskin. Saya belum baca (detailnya), tapi saya pikir ini penting," ujar pria yang akrab disapa Nico itu kepada Kompas.com di kantornya, Senin (7/10/2019) siang.
Baca juga: Calon Ketua DPRD Kota Bekasi Anggap Lazim Gadai SK untuk Dapat Pinjaman
Nico mengatakan, output raperda ini semacam lembaga bantuan hukum (LBH) yang tidak memungut bayaran dari warga miskin.
"Misalkan maling ayam atau apa, mereka tidak mampu, jadi lebih difokuskan bahwa dia dibantu. Semacam LBH gitu," kata dia.
"Ini sudah selesai, tinggal mungkin finalisasinya," tambah politikus PDI-P itu.
Sementara itu, lima Raperda prioritas tersisa akan dikebut pembahasannya dalam sisa tahun ini. Kelimanya mesti rampung akhir tahun ini.
"Ada lagi Raperda tentang Penanggulangan Penyakit, itu belum, tahun ini harus selesai. Ada Raperda tentang Pengawasan dan Penataan Gedung, tentang Drainase Perkotaan, tentang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Daerah, penting ini. Terus ada lagi Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Perkoperasian. Tahun ini harus selesai karena prioritas," ujar Nico.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.