Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekasi Siapkan Perda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

Kompas.com - 07/10/2019, 16:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kota Bekasi tengah merampungkan Rancangan Perda (Raperda) bantuan hukum bagi warga miskin.

Ketua Bapperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengatakan, Raperda tersebut jadi yang paling depan progresnya dibandingkan 5 perda prioritas lainnya yang sama-sama telah dibahas anggota dewan periode sebelumnya.

"Yang sudah selesai, karena prioritas, raperda tentang bantuan hukum bagi rakyat miskin. Saya belum baca (detailnya), tapi saya pikir ini penting," ujar pria yang akrab disapa Nico itu kepada Kompas.com di kantornya, Senin (7/10/2019) siang.

Baca juga: Calon Ketua DPRD Kota Bekasi Anggap Lazim Gadai SK untuk Dapat Pinjaman

Nico mengatakan, output raperda ini semacam lembaga bantuan hukum (LBH) yang tidak memungut bayaran dari warga miskin.

"Misalkan maling ayam atau apa, mereka tidak mampu, jadi lebih difokuskan bahwa dia dibantu. Semacam LBH gitu," kata dia.

"Ini sudah selesai, tinggal mungkin finalisasinya," tambah politikus PDI-P itu.

Sementara itu, lima Raperda prioritas tersisa akan dikebut pembahasannya dalam sisa tahun ini. Kelimanya mesti rampung akhir tahun ini.

"Ada lagi Raperda tentang Penanggulangan Penyakit, itu belum, tahun ini harus selesai. Ada Raperda tentang Pengawasan dan Penataan Gedung, tentang Drainase Perkotaan, tentang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Daerah, penting ini. Terus ada lagi Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Perkoperasian. Tahun ini harus selesai karena prioritas," ujar Nico.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com