Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Kota Bekasi Gadai SK untuk Beli Rumah dan Mobil

Kompas.com - 19/09/2019, 21:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Calon Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro menyebutkan, dana pinjaman bank dengan "menggadaikan" surat keputusan (SK) pengangkatan anggota dewan jamak dipakai anggota DPRD Kota Bekasi untuk membeli mobil dan rumah.

Praktik itu diperbolehkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai tempat Chairoman bernaung.

"Kalau kami di PKS ketat, jadi tidak diperbolehkan (menukarkan SK ke bank)  kecuali untuk membantu pekerjaan anggota dewan yang beragam. Misalnya, bagi yang belum memiliki mobil, diperbolehkan. Yang punya enggak usah. Atau misalnya ada anggota dewan yang belum memiliki rumah. Itu diperbolehkan," ujar Chairoman ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (19/9/2019) sore.

Baca juga: Calon Ketua DPRD Kota Bekasi Anggap Lazim Gadai SK untuk Dapat Pinjaman

Praktik itu sesungguhnya bukan bentuk penggandaian. SK pengangkatan anggota DPRD hanya dijadikan sebagai kelengkapan administrasi untuk mengakses dana perbankan. 

Sebagai informasi, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih memperoleh tunjangan mobil dan rumah. Ketentuan itu termaktub dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2017.

Ketua dan tiga wakil ketua DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2014-2019 masing-masing berhak atas satu unit mobil baru berkapasitas mesin di atas 2.000cc plus ongkos servis berkala.

Sebanyak 46 anggota dewan terpilih tidak mendapat mobil baru tetapi mereka dapat tunjangan transportasi Rp 180 juta per tahun.

"Mobil kan transportasi. Karena anggota tidak dapat, penggantinya itu tunjangan Rp 15 juta per bulan, termasuk pajak di dalamnya," ujar Sekretaris DPRD Kota Bekasi M. Ridwan, pada 28 Agustus lalu.

Tunjangan perumahan pun mencapai Rp 15 juta per bulan untuk anggota dewan. Untuk wakil ketua jumlahnya Rp 16 juta, dan untuk ketua senilai Rp 18 juta.

Chairoman menyebutkan, langkah anggota dewan membeli mobil dan rumah dari pinjaman bank dengan menyerahkan SK pengangkatan sebetulnya hanya memanfaatkan dana tunjangan per bulan yang mereka dapatkan

"Hanya untuk tujuan mendukung pelaksanaan tugas mereka sebagai anggota dewan. Istilahnya, otomatis kan menggunakan tunjuangan transportasi untuk mobil ya, untuk rumah akan menggunakan tunjangan perumahan. Kan dua itu saja sudah ada peruntukannya," kata dia.

Namun, Chairoman tak menutup kemungkinan jika ada anggota yang memakai dana pinjaman bank untuk keperluan lain.

Baca juga: Lagu Lama SK Anggota DPRD DKI Jakarta yang Tergadaikan...

"Itu kebijakan sangat internal (partai), kami tidak bisa menggeneralisasikan. Kembali masing-masing anggota dewan. Sudah masuk ranah pribadi, tidak bisa kami intervensi. Yang pasti tidak boleh pinjaman tersebut mengganggu kinerja mereka," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, lebih dari 20 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 menjadikan SK pengangkatan sebagai jaminan untuk meminjam uang ke Bank BJB.

Fenomena serupa juga ditemukan pada anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Mereka meminjam uang ke Bank DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com