JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta non definitif Syarif mengatakan, ketua dan empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta defenitif akan diambil sumpahnya pada Senin (14/10/2019).
Untuk Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun pada Rabu (9/10/2019) hari ini.
"Karena kita menunggu SK mendagri Alhamdullillah besok SK kemendagri turun. Berarti bisa digelar paripurna (ambil sumpah pimpinan) hari Senin," ucap Syarif saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/10/2019) malam.
Baca juga: Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Juga Direhab dan Dibangun Baru, Anggarannya Rp 3,6 M
Menurut Syarif, sumpah jabatan pimpinan DPRD DKI seharusnya sudah bisa dilakukan dalam minggu ini.
Namun, hakim pengadilan tinggi tak berada di Jakarta.
"Harapan saya sih inginnya pengambilan sumpah (pimpinan) hari kamis, tapi dua-duanya hakim pengadilan tinggi sama wakilnya enggak berada di Jakarta. Kita minta hari senin," kata dia.
Baca juga: DPRD DKI Tak Gajian 6 Bulan Jika Tidak Bisa Sahkan APBD 2020 Sebelum 30 November
Setelah sumpah jabatan pimpinan dilakukan maka tahapan selanjutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi dan badan.
"Baru pembentukan AKD. Harapan saya selesai AKD paling telat 20 oktober," tuturnya.
Sebelumnya, DPRD DKI sudah menetapkan lima pimpinan periode 2019-2024.
Posisi Ketua kembali dijabat Prasetio Edi Marsudi dari Fraksi PDI-P. Sementara wakil ketua diduduki Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS, Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat, dan Zita Anjani dari Fraksi PAN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.