JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin, mengatakan bahwa kedua kliennya itu jarang bertemu dengan anak mereka sejak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2019 lalu.
Insank diketahui baru menggantikan Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Pablo dan Rey sejak 8 Oktober 2019 lalu.
"Kondisi (Pablo dan Rey) di dalam (Rutan), kami sangat miris sekali melihat mereka. Apalagi melihat Rey ketika ditanya kondisi anak. Mereka sudah jarang sekali bertemu dengan anaknya," kata Insank di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
Menurut Insank, Rey Utami selalu sedih ketika dijenguk oleh anaknya di dalam Rutan Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Insank enggan berkomentar terkait pengajuan penangguhan penahanan.
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Penggelapan yang Jerat Pablo Benua Dilimpahkan ke Kejati DKI
"Ketika anak menengok ke tahanan, mereka (Pablo dan Rey) justru merasa lemah, perasaannya hancur lebur. Anak yang baru berusia 1 tahun saja harus berada di dalam Rutan untuk bertemu orang tuanya. Ini yang menurut kami miris sekali," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin, yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019 dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS.
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog mereka.
Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.