Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kaji Tarif Sewa Rusunawa Pasar Rumput

Kompas.com - 23/10/2019, 05:35 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta menyatakan, payung hukum dibutuhkan untuk menentukan besaran tarif sewa yang dikenakan bagi masyarakat untuk tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pasar Rumput.

"Itu belum, masih dikaji oleh PD Pasar Jaya sebagai pengelola berapa tarifnya yang akan dikenakan. Karena ini kan beda bukan retribusi yah," kata Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran serta Masyarakat DPRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti, di Jakarta, Selasa (22/10/2019), seperti dikutip Antara.

Meli menyebutkan, jika pengelola adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ataupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka tarif tersebut tidak masuk dalam kategori retribusi, tetapi tarif layanan perumahan.

"Tentunya untuk mengenakan tarif itu harus ada payung hukumnya, inilah yang menjadi tugas kita mempercepat penerbitan payung hukum tadi yang bisa berupa Pergub, diatur mekanisme pemberian unit rumahnya, termasuk tarif layanan perumahan," ucap Meli.

Saat ini, lanjut dia, payung hukum tersebut sudah dikonsepkan dan masih dalam tahap pembahasan oleh biro hukum DKI, biro penataan kota dan lingkungan hidup (PKLH) dan PD Pasar Jaya selaku pengelola.

"Nanti semua biro diundang dalam pertemuan selanjutnya sebelum kami sampaikan pada jajaran pimpinan di Balai Kota DKI untuk disampaikan hasilnya," ucap Meli.

Kendati demikian, Meli menyatakan, tidak ada kemungkinan pemberlakuan tarif cuma-cuma (gratis) meski mereka termasuk masyarakat terprogram relokasi karena bangunan rumahnya terdampak normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.

"Meski bangunan sendiri, kan memanfaatkan lahan pemerintah dan beberapa di antaranya sudah dimanfaatkan bahkan untuk kontrakan. Jadi kekhususan yang diberikan adalah hanya berupa tarif terprogram saja, sehingga berbeda dengan tarif umumnya," tutur Meli.

Sebelumnya, DPRKP DKI Jakarta menyatakan masyarakat yang terdampak normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung akan mendapatkan keringanan rusunawa Pasar Rumput.

"Mekanisme tarif dan sasaran rusunawa itu memang untuk warga yang terkena dampak normalisasi dan itu sudah dijelaskan dalam nota PKS (Perjanjian Kerja Sama)," kata Meli Budiastuti, di Jakarta, Selasa.

Meli mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan kajian dan pembahasan konsep besaran tarif sewa di rusunawa tersebut yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pembangun, dan PD Pasar Jaya yang merupakan pemilik lahan.

Meskipun Rusunawa Pasar Rumput tersebut diutamakan bagi masyarakat yang terkena dampak normalisasi Ciliwung, namun masyarakat umum juga diperbolehkan untuk menyewa unit.

Namun, tarifnya lebih tinggi.

"Tapi saat ini masih dibahas komposisi masyarakat terprogram (terkena dampak normalisasi) dan yang umum yang dapat unit. Termasuk berapa tarifnya serta syarat-syarat calon penghuni rusunawa ini," katanya.

Rusunawa yang memiliki tinggi 25 lantai ini hingga Oktober 2019 ini memiliki kemajuan sampai 99 persen dan ditargetkan segera bisa dihuni oleh masyarakat tahun ini.

Namun, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu syarat administrasi rampung yang salah satunya adalah Berita Acara Serah Terima (BAST) pengelolaan dari Kementerian PUPR untuk bisa melakukan penghunian di Rusunawa Pasar Rumput.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com