Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI: Gubernur Anies Dua Kali Ingatkan Keras SKPD Tidak Berbuat Aneh-aneh

Kompas.com - 07/11/2019, 14:48 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Gubernur Anies Baswedan sudah dua kali mengingatkan jajaran Pemprov DKI agar tidak membuat kegiatan dan menyusun anggaran yang aneh.

Menurut Saefullah, Anies sudah mengingatkan itu sebelum heboh sejumlah anggaran janggal yang disusun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Gubernur sudah dua kali mengingatkan secara keras kepada SKPD untuk tidak berbuat aneh-aneh," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Ini Daftar Anggaran Fantastis APBD DKI 2020

Saefullah menyampaikan, SKPD berfungsi sebagai pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang bertanggung jawab atas akuntabilias anggaran DKI.

Anies sudah mengingatkan semua SKPD yang memiliki fungsi tersebut agar menyusun anggaran dengan benar.

"Itu sudah diingatkan, jangan buat kegiatan yang aneh-aneh. Gubernur sudah memberikan pengarahan yang tegas di dua kesempatan, khusus untuk APBD ini," kata Saefullah.

Tim ad hoc bentukan Anies, lanjut Saefullah, akan memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga menyusun anggaran yang aneh dan asal-asalan. Tim ad hoc itu diketuai oleh Saefullah.

"(Pemeriksaan) itu berjalan," ucap Saefullah.

Baca juga: Teguran Anies kepada Anak Buah soal Anggaran DKI: Ini Mempermalukan Diri Sendiri

Anies sebelumnya mengatakan, sejumlah anggaran janggal yang ditemukan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 salah satunya disebabkan faktor manusia.

Anies memastikan PNS yang menginput anggaran seenaknya akan diperiksa.

"Mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya akan kami periksa. Semua yang bekerja kemarin dengan cara sejadinya, asal jadi, asal masuk data, kami akan periksa," ujar Anies, Jumat (1/11/2019).

Anies menuturkan, para PNS yang bekerja seenaknya itu akan diperiksa oleh tim ad hoc yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019.

Baca juga: Anies Temukan Anggaran Janggal: Pulpen Rp 635 M, Kertas Rp 213 M, hingga Tinta Printer Rp 407 M

PNS yang terbukti melanggar dan memasukkan anggaran seenaknya akan diberikan sanksi.

Sejumlah anggaran dalam rancangan KUA-PPAS 2020 disoroti publik karena dinilai tak wajar. 

Contohnya, anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com