JAKARTA, KOMPAS.com - Mencari wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno tak semudah membalikkan telapak tangan.
Dinamika pemilihan pendamping Anies Baswedan ini terus terjadi, terutama dari dua partai pengusungnya sendiri.
Alih-alih segera menentukan siapa yang hendak menjadi wagub DKI Jakarta, proses ini malah bertambah panjang.
Yang paling terbaru, Partai Gerindra mengajukan empat nama alternatif sebagai cawagub karena merasa progres di DPRD dengan dua nama dari Partai Keadilan Sosial (PKS) tak kunjung berjalan.
Rupanya, tarik ulur dua partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Pilkada DKI 2017 ini tak hanya terjadi sekarang.
Jauh sebelum dua nama cawagub PKS resmi diajukan, tarik ulur di antara keduanya memang kerap terjadi.
1. PKS klaim posisi wagub milik mereka
Beberapa hari pascakursi orang nomor dua di DKI Jakarta ditinggal Sandiaga, Presiden PKS Sohibul Iman menyebutkan bahwa PKS seharusnya punya peluang besar untuk mengisi jabatan tersebut.
Menurut Sohibul, secara aturan, yang bisa menggantikan posisi Sandiaga adalah kader PKS atau Partai Gerindra. Sebab, pengusung Sandi di Pilkada adalah dua partai tersebut.
Baca juga: Sandiaga: Saya Putuskan Tak Kembali, Wagub DKI Jatah PKS
"Secara aturan yang bisa ganti Pak Sandi itu kan dari PKS dan (Partai) Gerindra karena dulu yang ngusung dari dua partai itu," kata Sohibul usai mendampingi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendaftar sebagai bakal capres-cawapres, di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
Namun demikian, pada Pilpres 2019, PKS telah memberikan kewenangan penuh kepada Prabowo untuk memilih calon wakil presidennya.
Sehingga, kata Sohibul, seharusnya kini giliran Partai Gerindra yang memberi wewenang kepada PKS untuk mengisi jabatan wagub DKI.
"Tetapi tentu dari PKS memberikan posisi wakil presiden, tentu mereka (Partai Gerindra) memberikan hak prioritas kepada PKS untuk menjadi wagub," tutur Sohibul.
2. Gerindra sempat ajukan Taufik
Meski hampir dipastikan kursi wagub menjadi milik PKS, namun Gerindra yang juga sebagai partai pengusung tak mau ketinggalan langkah.
Bahkan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta saat itu resmi mengusulkan ketuanya, yaitu Mohamad Taufik, sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Uno.
Baca juga: Fraksi Gerindra: Pembahasan Wagub DKI Lebih dari 1 Tugas DPR, Bukan DPRD
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, keputusan mengusulkan Taufik dibuat dalam rapat pimpinan daerah mengenai usulan penetapan cawagub DKI yang digelar Jumat (21/9/2018) lalu.
"Keputusan rapim cuma tunggal, yaitu menetapkan M Taufik sebagai calon wakil gubernur DKI," ujar Syarif melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Menurut Syarif, seluruh pengurus DPD, Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerindra se-DKI Jakarta sepakat mengusulkan Taufik. Setelah rapat pimpinan tersebut, DPD Gerindra akan berkonsultasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
3. Kursi wagub resmi milik PKS
Namun pada 5 November 2018, Gerindra bersama PKS resmi mengumumkan bahwa kursi orang nomor dua di DKI Jakarta resmi diserahkan ke PKS
Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat bersama antara pengurus DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPW PKS DKI Jakarta di kantor DPD Gerindra DKI, Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya mengikuti kebijakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sejak awal menyerahkan kursi wagub itu untuk PKS.
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Diharapkan Selesai Sebelum Akhir Tahun 2019
"Gerindra DKI Jakarta akan mengamankan kebijakan Ketua Umum, Pak Prabowo, berkaitan dengan pemilihan pengisian jabatan wakil gubernur DKI Jakarta," ujar Taufik saat konferensi pers sesuai rapat.