Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Kota Bekasi Sayangkan Minimnya Sosialisasi Rencana ERP di Jalan Kalimalang

Kompas.com - 15/11/2019, 18:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com — Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Deded Kusmayadi menyayangkan rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menerapkan electronic road pricing (ERP) di Jalan Kalimalang, Bekasi, pada 2020.

Deded mengaku, pihaknya belum menerima sosialisasi yang jelas soal rencana penerapan sistem jalan berbayar ini.

"Saya cukup kaget ada ERP, (di dalamnya) ada Kalimalang yang berbatasan dengan DKI Jakarta. Sampai sekarang, sosialisasinya belum jelas seperti apa," ujar Deded melalui telepon, Jumat (15/11/2019) sore.

"Saya pikir ada bagusnya sosialisasi dulu. Jangan dulu digembar-gemborkan. Kalau seperti itu kan mengejutkan," kata dia.

Baca juga: Tahun 2022, Pemkot Bekasi Berencana Terapkan ERP

Deded menjelaskan, wacana ini memang pernah berembus di lingkungan Dishub Kota Bekasi. Namun, saat itu belum jelas kapan wacana ini akan diseriusi.

Deded mengklaim, saat itu pun jajarannya sudah meminta agar Dishub Kota Bekasi diberikan sosialisasi yang detail dan memadai sebelum penerapan ERP ditetapkan di Kota Bekasi.

"Informasi itu memang awalnya sudah ada. Waktu itu, Kepala Bidang Lalu Lintas (Dishub) yang hadir menyampaikan, harus dipertimbangkan dulu seperti apa. Apa sampai motor-motornya (kena ERP), atau (berdasarkan) platnya. Seperti apa? Siapa?" ungkap Deded.

Ia khawatir, minimnya sosialisasi justru merugikan warga di sekitar jalan yang akan diterapkan ERP 2020 nanti, dalam hal ini Jalan Kalimalang.

Baca juga: Dishub DKI: Paling Lama 1-2 Tahun, Ganjil Genap Diganti ERP

Pasalnya, ruas jalan ini sibuk tiap hari dan dekat dengan permukiman warga. Warga sekitar Jalan Kalimalang, lanjut Deded, harus dipastikan tidak merugi akibat penerapan ERP.

"Jadi saya harap harus ada sosialisasi dulu, ya. Biar kami juga menyosialisasikan ke warganya enak," tutup Deded.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan bahwa sistem electronic road pricing ( ERP) atau jalan berbayar akan diterapkan pada 2020, termasuk di perbatasan Jakarta, seperti Jalan Raya Margonda di Depok dan Jalan Kalimalang di Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com