Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Sebut Anggaran Rehab Gedung Sekolah Bukan Dipangkas, melainkan Disesuaikan

Kompas.com - 29/11/2019, 16:07 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah di Jakarta dipangkas dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 untuk menyesuaikan kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat tidak mau menyatakan hal itu sebagai pemangkasan anggaran. Dia berujar, anggaran rehab itu hanya ditunda.

"Tidak ada pemangkasan anggaran, tapi penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Syaefuloh saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).

Syaefuloh menuturkan, Disdik DKI mulanya mengusulkan 86 gedung sekolah yang akan direhab total.

Namun, setelah dibahas dan anggarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ada 30 gedung sekolah yang rehab totalnya ditunda.

Baca juga: PSI: Pemprov DKI Pangkas Anggaran Rehab Gedung Sekolah, tapi Pertahankan Formula E

Artinya, ada 56 gedung sekolah yang ditetapkan akan direhab total dalam KUA-PPAS 2020.

"Yang ditunda, dari 86 lokasi, menjadi 56 lokasi yang tetap dilaksanakan. Kan dari awal baru usulan untuk dibahas, kalau dipangkas itu seolah-olah sudah ditetapkan, kemudian dipotong, itu namanya dipangkas. Kalau ini belum ditetapkan kok," kata dia.

Syaefuloh menyatakan, total gedung sekolah yang akan direhab tahun depan tetap melampaui target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2017-2022.

"Untuk tahun 2020, jumlah lokasi rehab total sekolah sebanyak 56 lokasi, tetap di atas RPJMD sebanyak 48 lokasi sekolah," ucapnya.

Menurut Syaefuloh, rehab total 30 bangunan sekolah yang ditunda pada 2020 akan dianggarkan kembali dalam APBD tahun 2021.

Dia juga menyatakan, anggaran rehab total gedung sekolah yang dipangkas tidak mencapai Rp 1 triliun, hanya sekitar Rp 700 miliar atau Rp 800 miliar.

Baca juga: Bantah Anggaran Rehab Sekolah Dipangkas demi Formula E, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah sebesar Rp 1,4 triliun dalam KUA-PPAS 2020.

Pemprov DKI memangkas anggaran tersebut untuk melakukan efisiensi karena rancangan KUA-PPAS sempat defisit sebelum akhirnya disepakati Rp 87,9 triliun.

Anggara menjelaskan, Pemprov DKI mulanya mengusulkan anggaran Rp 3,7 triliun dalam rancangan KUA-PPAS untuk pembangunan dan rehab gedung sekolah.

Namun, Pemprov DKI memangkas anggaran tersebut sebesar Rp 1,4 triliun menjadi Rp 2,3 triliun dalam KUA-PPAS 2020 yang disepakati.

Salah satu komponen anggaran yang paling banyak dipangkas yakni rehab total gedung sekolah.

"Pemprov DKI memotong anggaran rehabilitasi total gedung sekolah dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 1,4 triliun. Bisa dikatakan bahwa rehab sekolah merupakan korban terbesar efisiensi anggaran selama proses pembahasan KUA-PPAS 2020," ujar Anggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com