Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/12/2019, 14:35 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh yang hadir di Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) berkomentar terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Tokoh pertama yang mengomentari kasus tersebut adalah ketua Persatuan Alumni 212 Slamet Maaruf. Menurut Slamet, pihaknya telah berkonsultasi dengan sejumlah pihak dan meyakini itu dikategorikan sebagai penodaan agama.

"Kita sudah konsul dengan berbagai ulama, ahli bahasa termasuk minta pendapat beberapa pengurus MUI, menyatakan bahwa itu masuk dalam ranah penodaan agama," kata Slamet di lokasi, Senin (2/12/2019).

Ia lantas berharap, Kepolisian memproses dan memanggil Sukmawati untuk mendapatkan keterangan.

"Panggil dulu, proses dulu kemudian kalau memenuhi unsur, dijadikan tersangka, biar nanti pengadilan yang memutuskan," ujarnya.

Baca juga: Belum Ditentukan, Kasus Sukmawati Ditangani Polda Metro Jaya atau Bareskrim

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan apa yang diucapkan Sukmawati di sebuah forum diskusi sangat berlebihan.

Ia lantas menyebutkan banyak aspirasi masyarakat yang menyampaikan bahwa hukum tidak adil karena orang yang dekat dengan pemerintah tidak tersentuh hukum.

"Jadi perasaan ketidakadilan hukum itu saya kira nyata. Dan memang itu bukan pendapat lagi, tapi fakta ketidakadilan hukum. Hukum jadi subordinasi politik," ucap Fadli.

Sementara itu Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tak bicara banyak terkait kasus penistaan agama Sukmawati.

Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya mendoakan putri dari Presiden pertama RI itu.

Baca juga: Diduga Menista Agama, Total Lima Laporan Dilayangkan untuk Sukmawati...

"Bu Sukma harus kita doakan dan mudah-mudahan dapat menyadari bahkan ayahnya sendiri Bung Karno mengatakan manusia terbaik seluruh dunia itu Baginda Nabi Muhammad SAW," tutur Mardani.

Adapun Sukmawati Soekarnoputri, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama, Rabu (20/11/2019).

Kali ini, laporan dilayangkan Abdul Majid yang merupakan ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta. Namun, ia melaporkannya atas nama pribadi.

"Laporannya terkait dugaan penistaan agama sebagaimana diatur di Pasal 156a terkait penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri," ujar kuasa hukum pelapor, Aziz Yanuar, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan 'Sahur on The Road'

Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan "Sahur on The Road"

Megapolitan
Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com