Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Pemilik KJP Plus Diimbau Blokir Mobil yang Dibeli Pakai Identitasnya

Kompas.com - 05/12/2019, 09:07 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau orangtua siswa-siswi pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk memblokir pajak mobil yang didaftarkan atas namanya, jika mobil tersebut bukan miliknya.

Dengan demikian, KJP Plus milik anaknya tidak akan dicabut.

Imbauan itu disampaikan mengingat banyak penunggak pajak mobil yang menggunakan identitas orang lain saat membeli mobil tersebut untuk menghindari tarif pajak progresif.

"Hasil klarifikasi, banyak sesungguhnya yang terdaftar memiliki kendaraan (mobil), kemudian diberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan pemblokiran," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Hindari Pajak, Oknum Pinjam Identitas Penerima KJP untuk Beli Mobil Mewah

Syaefuloh menyampaikan, KJP Plus diberikan untuk siswa-siswi dari keluarga tidak mampu.

Sementara itu, keluarga yang memiliki mobil dikategorikan sebagai keluarga mampu dan anaknya tidak berhak menerima KJP Plus.

"Kalau (memiliki) motor masih dimaklumi. Kalau mobil sementara masih dikategorikan dalam kelompok mampu," kata dia.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta, lanjut Syaefuloh, selalu memverifikasi calon penerima KJP Plus. Tujuannya untuk memastikan bahwa distribusi KJP Plus sesuai sasaran.

"Kami lakukan (verifikasi) secara hati-hati untuk memastikan bahwa KJP tetap diberikan tepat sasaran," ucap Syaefuloh.

Baca juga: Ribuan Mobil di Jakarta Pusat Diblokir, Pemiliknya Tercatat Punya KJP

Sebelumnya diberitakan, pemilik 150 kendaraan mewah di Jakarta yang menunggak pajak menggunakan identitas orang lain saat membeli kendaraan itu.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memaksa para penunggak pajak itu untuk melunasi utangnya dengan cara memblokir pajak kendaraan bermotor.

Khusus di Jakarta Pusat, 3.916 mobil diblokir oleh Samsat Jakarta Pusat, 75 mobil di antaranya dikategorikan mobil mewah dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar.

Pemilik mobil yang diblokir menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain untuk menghindari tarif pajak progresif dan pajak penghasilan (PPh).

Bahkan, identitas yang digunakan pemilik mobil itu memiliki KJP Plus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com